Liputan6.com, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek tiga remaja yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah Surabaya.
“Saat di lokasi kami melihat ada empat anak, namun setelah tahu petugas datang dia melarikan diri. Sehingga kami berhasil menjangkau tiga anak saja,” kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya Dwi Hargianto, di Surabaya, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga
Dwi mengatakan penjangkauan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut aduan warga kepada Satpol PP Surabaya, terkait adanya aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak di bawah umur, sekaligus melaksanakan program Cipta Kondisi Asuhan Rembulan saat Ramadhan.
Advertisement
“Kami dapat informasi ini dari warga, dengan segera kami tindak lanjuti bersama tim Asuhan Rembulan wilayah Utara,” kata Dwi.
Dari hasil penjangkauan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah botol sisa minuman keras berukuran satu liter.
“Kami temukan di TKP, ada botol yang masih ada sisa sedikit mirasnya. Salah satu anak yang laki-laki bau mulutnya juga bau alkohol,” ucapnya.
Selanjutnya, ketiga anak-anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya guna menjalani pendataan dan pembinaan.
Tak hanya itu, Satpol PP Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
“Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas, kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami,” ujarnya.
Pihak Sekolah Ikut Dipanggil
Dwi menambahkan, jika dalam hasil penjangkauan yang didapat anak-anak masih berstatus pelajar, pihaknya juga turut memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Apabila didapat anak yang terjangkau petugas kami, kalau masih berstatus pelajar juga kami panggil disamping orang tua anak tersebut, kami juga panggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Dispendik) serta DP3A," tuturnya.
Dwi berharap agar masyarakat Surabaya turut serta melaporkan terkait adanya indikasi aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak kepada petugas atau melalui call center 112.
“Untuk warga silahkan laporkan ke petugas kami apabila ada kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, bisa melalui call center 112 maupun media sosial kami Satpol PP Surabaya,” ucap Dwi.
Advertisement