Dua Calon Haji Asal Probolinggo Gagal Berangkat karena Sakit, Kemenag Upayakan Ada Pengganti

Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto memberangkatkan ratusan calon haji untuk kelompok terbang (kloter) 33 dan 34 di Wisata Religius Miniatur Ka'bah, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/5/2024).

oleh Tim Regional diperbarui 20 Mei 2024, 16:04 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2024, 16:04 WIB
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, Madinah usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, Madinah usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Seksi Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Taufik mengatakan, dua calon haji asal kabupaten setempat gagal berangkat karena sakit dan tidak mungkin untuk berangkat menunaikan ibadah haji.

"Ada dua orang calon haji yang tertunda keberangkatannya karena sakit," kata Taufik, Senin (20/5/2024), seperti dikutip dari Antara.

Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto memberangkatkan ratusan calon haji untuk kelompok terbang (kloter) 33 dan 34 di Wisata Religius Miniatur Ka'bah, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/5/2024).

Data awal jumlah jamaah calon haji Kabupaten Probolinggo sebanyak 913 orang dan sudah diberangkatkan pada kloter 33, 34 dan 35 menuju asrama Haji Sukolilo Surabaya, namun sesuai data terkini dari Kantor Kemenag setempat, jumlah itu berkurang dua dan kini jumlahnya menjadi 911 orang.

"Untuk dua orang calon haji yang tidak bisa berangkat karena sakit itu telah dilaporkan ke panitia Asrama Haji Sukolilo Surabaya agar kekurangan itu dapat diganti dengan calon haji lain," kata Taufik.

Pada sesi pertama pemberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Probolinggo sebanyak 732 orang yang tergabung dalam kloter 33 dan 34 untuk menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Minggu (19/5) pagi, kemudian sore harinya disusul oleh Kloter 35 berjumlah 179 orang yang diberangkatkan pada pukul 15.30 WIB.

Jemaah Diminta Patuhi Syarat Ibadah Haji

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG-01) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), pada Minggu (12/5/2024) dini hari. (Ist).

Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto berharap kepada para calon haji yang nantinya menjalankan ibadah haji ke Tanah suci Makkah harus mematuhi apa yang disampaikan para pembimbing dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya syarat-syarat ibadah haji yang sudah ditentukan.

"Semoga dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan lancar, mulai dari keberangkatan, prosesi ibadah haji di Tanah Suci hingga pulangnya ke Kabupaten Probolinggo. Semoga menjadi haji yang mabrur," katanya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya