Informasi Umum
PengertianGabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI adalah sebuah organisasi yang mempersatukan pengusaha kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia. GAPKI awalnya hanya mempunyai 23 perusahaan perkebunan sebagai anggotanya GAPKI yang terdiri dari perkebunan milik pemerintah (BUMN), perusahaan perkebunan milik swasta nasional dan asing, serta petani sawit yang tergabung dalam koperasi.
Didirikan27 Februari 1981

Visi dan Misi

Gabungan pengusaha kelapa sawit atau GAPKI ini memiliki visi yakni mewujudkan industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan sebagai sumber kesejahteraan. Sejalan dengan visi tersebut, GAPKI pun memiliki misi-misi, yaitu:

  • mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional.
  • menjadi mitra pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkerlanjutan.
  • mendorong anggota untuk melaksanakan tata kelola industri kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan.
  • menjadikan industri kelapa sawit Indonesia untuk dapat bersaing di dunia internasional.

 

Tujuan

GAPKI memiliki beberapa tujuan:

  • membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha kelapa sawit Indonesia, serta memadukan secara seimbang dan keterkaitan antar potensi pengusaha kelapa sawit.
  • mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif.
  • membantu meningkatkan kemampuan anggota untuk mencapai industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
  • memfasilitasi dan melakukan advokasi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh industri kelapa sawit.
  • mengembangkan sinergi dengan pemerintah dan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan terkait dengan industri kelapa sawit.

 

Tantangan Besar Industri Sawit Nasional

Industri sawit nasional menghadapi dua tantangan utama untuk bisa berkembang besar. Tantangan tersebut dari dalam negeri dan luar negeri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menjelaskan, saat ini Gapki memilik 695 anggota yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor hulu atau perkebunan kelapa sawit.

Saat ini, industri kelapa sawit menjadi penyumbang terbesar ekspor non migas nasional. Selain itu, Sawit juga menjadi penggerak ekonomi karena di dalam industri ini terdapat 20 juta orang yang terlibat.

"Sawit menjadi salah satu penyelamat neraca perdagangan sehingga tidak defisit," jelas Joko saat berkunjung ke SCTV Tower, Selasa (10/4/2018).

 

Namun ternyata, untuk mengembangkan industri ini tidak mudah. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh para pengusaha kelapa sawit.

Salah satu tantangan tersebut adalah iklim investasi yang belum kondusif. Akibatnya membuat investor yang ingin mengembangan usaha di sektor sawit menahan langkah tersebut.

"Ada beberapa regulasi antara satu kementerian dengan kementerian lain yang belum sinkron. Bahkan ada beberapa regulasi yang menurut industri sawit menjadi penyebab ketidakpastian," jelas dia.

Tantangan kedua adalah tantangan dari luar yaitu adanya regulasi dari beberapa negara lain yang menahan masuknya sawit. "Ini lagi ramai di Eropa dari tahun kemarin sampai tahun ini larangan sawit masuk. Ini mereka larang sawit masuk sama sekali di 2021 nanti," tambah Joko.

Banyak tuduhan yang ditujukan kepada produk sawit seperti tidak ramah lingkungan, merusak hutan hingga perbudakan.

Joko pun berharap agar pemerintah bisa mengurai tantangan terebut sehingga industri sawit bisa tumbuh berkembang, mengingat industri tersebut memberikan kontribusi yang tinggi kepada perekonomian.

Tampilkan foto, video, dan topik terkait
Loading