Di Luar Dugaan, Ternyata Ini Alasan Pengusaha Malas Laporkan Lahan Sawitnya

Gapki Eddy Martono buka suara terkait keengganan para pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki. Menurutnya, saat ini, mayoritas pengusaha sawit merasa khawatir terkait ancaman peretasan data oleh hacker.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jun 2023, 15:29 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 15:00 WIB
cpo-ekspor130527c.jpg
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara terkait keengganan para pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki. Menurutnya, saat ini, mayoritas pengusaha sawit merasa khawatir terkait ancaman peretasan data oleh hacker.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara terkait keengganan para pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki. Menurutnya, saat ini, mayoritas pengusaha sawit merasa khawatir terkait ancaman peretasan data oleh hacker.

Pernyataan ini merespon permintaan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, kepada pengusaha sawit untuk segera melaporkan luasan lahan sawit yang dimilikinya melalui Siperibun (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan).

"Waktu itu lambat pelaporan bukan karena kita gak mau lapor, karena kita takut data gak aman. Karena kita belum tau pasti hacker bisa masuk gitu, karena kan itu datanya cuman digital online kan gitu," ungkapnya kepada awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Eddy mengaku tidak mempermasalahkan permintaan pemerintah kepada pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan sawit yang dimilikinya melalui Siperibun. Bahkan, dia mengklaim telah mengimbau kepada para anggotanya untuk patuh melaporkan luasan lahan yang dimilikinya secara mandiri.

"Oh enggak masalah, justru kita malah sebelum pak Luhut sampaiakn itu saya udah bikin statemen, kita minta sampaikan ke anggota kita bikin self report kenapa ?supaya permudah kita," ujarnya.

Terlebih, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara telah menjamin keamanan data Siperibun. Dia pun mengimbau para anggotanya untuk melaporkan luasan lahan sawit yang dimiliki sesuai arahan pemerintah.

"Yang lalu kita belum yakin Siperibun ini aman atau engga, jangan-jangan nanti ada hacker, kalo ada hacker data kita kacau nanti bisa dianu. Nah sekarang dijamin aman ya sudah berarti kita jadi melaporkan," pungkasnya.

 

Instruksi Luhut

minta-pajak-cpo-turun130110b.jpg
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara terkait keengganan para pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki. Menurutnya, saat ini, mayoritas pengusaha sawit merasa khawatir terkait ancaman peretasan data oleh hacker.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta semua pihak yang memiliki lahan sawit untuk melaporkan asetnya kepada Satuan Tugas atau Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibawahinya.

Luhut mengatakan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), banyak ditemukan perusahaan belum mendapatkan izin lokasi, izin perkebunan, dan hak guna usaha. Oleh karenanya, dia meminta setiap pelaku usaha untuk melengkapi izin yang diperlukan.

"Satgas dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki," tegas Menko Luhut di Jakarta, Jumat (23/6).

Satgas dalam waktu dekat akan memulai self reporting lahan sawit milik perusahaan, koperasi, dan rakyat. “Kita ada citra satelit dan drone, sehingga kita minta dilaporin mandiri dan kita akan punya cara untuk random check pada laporan tersebut," imbuhnya.

Luhut Ancam Balik Eropa, Bakal Setop Ekspor CPO

Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak gentar Undang-undang Eropa yang bernama 'EU Deforestation Regulation', atau disingkat EUDR. Bahkan Menko Luhut balik mengancam Eropa.

Untuk diketahui, EUDR mewajibkan perusahaan yang memperdagangkan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet dan kedelai, perlu verifikasi kalau barang yang dijual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan.

Menko Luhut mengatakan, Indonesia akan mengalihkan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Eropa ke Afrika secara bertahap. Dia mencatat, ekspor CPO Indonesia terhadap Eropa mencapai 3,3 juta ton.

Langkah tegas tersebut diperlukan untuk mengakhiri polemik ekspor CPO asal Indonesia ke Eropa. Dia mengaku, telah mengutarakan rencana penghentian tersebut ke Parlemen Eropa.

"Saya juga bilang kepada Parlemen Europe Union tiga hari yang lalu, kita lagi mikir-mikir kok ekspor kita ke kalian (Eropa) 3,3 juta mungkin kita mau divert (alihkan) secara bertahap ke Afrika. Supaya kalian jangan ribut sama kami," ujar Menko Luhut di Kantornya, Jumat (23/6).

Menko Luhut menegaskan, pemerintah terus mencari solusi untuk mengatasi sejumlah permasalahan di kebun sawit Indonesia. Salah satunya luasan lahan yang berada di wilayah hutan.

"Kita benahin semua kok, jadi saya juga bilang kepada Parlemen Europe Union," pungkasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Pengusaha Sawit Ajak Malaysia Protes Aturan Baru Uni Eropa Soal Deforestasi

Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Untuk diketahui, 27 negara Uni Eropa resmi adopsi aturan baru yang akan membantu Uni Eropa (UE) mengurangi kontribusinya terhadap deforestasi global pada Selasa, 16 Mei 2023. Langkah yang dilakukan dengan mengatur perdagangan serangkaian produk yang mendorong penurunan kawasan hutan di seluruh dunia.

Dikutip dari AP, ditulis Senin (22/5/2023), berdasarkan udang-undang tersebut, perusahaan yang memperdagangkan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet dan kedelai perlu verifikasi kalau barang yang dijual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan di mana pun di dunia sejak 2021.

Peraturan tersebut juga mencakup produk turunan seperti coklat dan kertas. Hutan adalah cara alami yang penting untuk menghilangkan emisi gas rumah kaca dari atmosfer karena tumbuhan menyerap karbondioksida saat tumbuh.

Menurut World Resources Institute, kawasan hutan seluas 10 lapangan sepak bola menghilang di dunia setiap menit. Uni Eropa mengatakan, tanpa peraturan baru, pihaknya dapat bertanggung jawab atas hilangnya 248.000 hektar (612.000 acres) deforestasi per tahun, permukaan yang hampir seluas negara anggota Uni Eropa yakni Luksemburg.

“Diterapkan secara efektif, undang-undang tersebut dapat secara signifikan mengurangi emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembukaan hutan tropis untuk makanan dan komoditas lainnya,” ujar the World Resources Institute Regional Director Europe, Stientje van Veldhoven, dikutip dari outlookindia.com.

“Dan itu dapat membantu melindungi keanekaragaman hayati dan air yang kritis sumber daya di hutan hujan tropis,"  

Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya