Ibu Kota Nusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama ibu kota negara baru. Penetapan nama ibu kota negara baru tersebut, disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Pada hari Jumat (14/1/2022), Presiden Jokowi telah menyampaikan kepada dirinya mengenai nama ibu kota negara baru yang bernama Nusantara.
Ada beberapa alasan yang mendasari nama Ibu Kota Nusantara. Yakni, kata tersebut sudah dikenal sejak dulu dan sangat ikonik di dunia internasional. Dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nusantara adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia.
Otorita Ibu Kota Nusantara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih lewat pemilihan kepala daerah.
Nantinya, wilayah tersebut juga tidak dilengkapi dengan DPRD seperti DKI Jakarta saat ini. Ibu Kota Nusantara akan menjalankan otonomi seluas-luasnya tapi terbatas. Bentuk pemerintahan ibu kota negara baru juga, nantinya disebut otorita.
Otorita merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian, yang akan dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan khusus Ibu Kota Nusantara.