Industri Hasil Tembakau

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Khusus Jakarta menilai aturan kemasan polos tanpa merek bagi rokok elektronik yang tercantum dalam aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik berpotensi semakin mempersulit keberlangsungan industri di tengah tertekannya perekonomian nasional.
Tampilkan foto dan video
Loading