Peran Penting Industri Tembakau, Jadi Tumpuan Hidup Jutaan Warga Indonesia

Jumlah pabrik rokok yang mengalami penurunan, yakni dari 4.669 unit usaha di tahun 2007 menjadi 1.100 di tahun 2022.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Okt 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2023, 19:00 WIB
20160119-Buruh-Tembakau-AFP
Jumlah pabrik rokok yang mengalami penurunan, yakni dari 4.669 unit usaha di tahun 2007 menjadi 1.100 di tahun 2022. (AFP/AMAN RAHMAN)

Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia, keberadaan sektor industri hasil tembakau juga melibatkan banyak industri turunan, sehingga memiliki efek ganda terhadap perekonomian dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan terkait sektor ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait bersama lintas kementerian agar kebijakan yang dihasilkan akan berimbang dan adil.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Carmelita Hartoto, menjelaskan industri tembakau merupakan sumber pekerjaan bagi jutaan masyarakat Indonesia, termasuk bagi petani tembakau.

“Oleh karena itu, dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan dan kesinambungan industri tembakau serta kesejahteraan masyarakat secara luas," ungkap dia dikutip Sabtu (7/10/2023).

Berdasarkan kajian Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), peraturan terhadap industri hasil tembakau yang dibuat oleh pemerintah saat ini sudah cukup memberatkan. Dampaknya sudah terlihat dari jumlah pabrik rokok yang mengalami penurunan, yakni dari 4.669 unit usaha di tahun 2007 menjadi 1.100 di tahun 2022.

Carmelita juga menyarankan dalam perumusan kebijakan sektor tembakau, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi selain aspek kesehatan sehingga keberlanjutan sektor tersebut dapat terjaga, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

“Ini memang merupakan tantangan yang kompleks, tetapi jika dihadapi dengan pendekatan yang holistik, kita dapat mencapai hasil yang positif bagi semua pihak terkait,” tegasnya

 

Industri Kretek Serap Banyak Tenaga Kerja, Bahaya Kalau Sampai Gulung Tikar

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan industri sigaret kretek tangan (SKT) harus terus dijaga dan dipertahankan karena menyerap banyak tenaga kerja formal.

Perlindungan bagi industri SKT dan tenaga kerja yang diserap merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) mengingat Sleman merupakan salah satu rumah bagi industri tersebut, seperti yang terdapat di Berbah.

“(Industri) sigaret kretek tangan seperti yang di Berbah itu memang perlu dipertahankan karena menyerap banyak tenaga kerja, terutama para perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok. Itu menghidupi banyak orang di situ,” katanya dikutip Kamis (5/10/2023).

Danang mengatakan dengan kontribusinya yang tinggi terhadap serapan tenaga kerja, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung keberlangsungan industri SKT.

“Industri SKT itu dipertahankan karena ada pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga kerja. Itu prinsipnya sebenarnya,” ujarnya.

 

 

Pemberdayaan Pekerja

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemberdayaan tersebut ditujukan bagi para karyawan pelinting rokok. Danang menyebut ada ribuan tenaga kerja SKT di Sleman. Tidak hanya memberdayakan pekerjanya, kehadiran industri SKT juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya.

“Efek dominonya kan di situ ada pabrik, jadi pekerja itu kan kalau istirahat, itu kan pasti membutuhkan makan, minum dan lain sebagainya,” katanya.

Itulah sebabnya Danang memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya. ”Dana bagi hasil cukai hasil tembakaunya juga kita kembalikan kepada para pekerja pabrik rokok di Sleman, termasuk juga buruh tani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

 

 

 

Peran Industri SKT

Gapri 23 Nov 2016
Industri rokok telah menyumbang kontribusi ekonomi terbilang besar. Tahun lalu saja, cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp139,5 triliun.

Dia juga menyebut peran industri SKT dalam mengatasi pengangguran kian memantapkan sikap Pemkab Sleman untuk melindungi sektor tersebut.

”Sektor padat karya itu ribuan (pekerjanya), kalau kita tutup akan ada banyak pengangguran nanti di Sleman. Apalagi di industri SKT kan priotitas utama pekerjanya adalah penduduk Sleman. Makanya saya sebenarnya sangat setuju dengan SKT,” jelasnya.

Untuk itu, Danang mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar industri SKT tetap berproduksi secara kontinu dengan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.

”Kontinuitasnya dijaga agar bisa memberdayakan masyarakat setiap hari. Agar tidak ada masyarakat yang di-PHK. Kalau ada usaha-usaha yang melibatkan masyarakat tenaga kerja banyak, harus kita dukung,” pungkasnya.

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen
Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya