Incar Pasar Asia Pasifik, HM Sampoerna Operasikan Pabrik IQOS-Heets

PT HM Sampoerna Tbk. mulai mengoperasikan pabrik produk tembakau inovatif bebas asap di Karawang, Jawa Barat.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jan 2023, 19:15 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2023, 19:15 WIB
PT HM Sampoerna Tbk
PT HM Sampoerna Tbk. mulai mengoperasikan pabrik produk tembakau inovatif bebas asap di Karawang, Jawa Barat. (Dok. Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung iklim investasi produk olahan tembakau inovatif sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan ekonomi Indonesia. 

Belum lama ini, perusahaan IHT PT HM Sampoerna Tbk. mulai mengoperasikan pabrik produk tembakau inovatif bebas asap di Karawang, Jawa Barat.

Pabrik tersebut memproduksi IQOS-HEETS untuk memenuhi permintaan pasar ekspor di Kawasan Asia Pasifik maupun pasar domestik dengan prioritas untuk mendorong investasi dan peningkatan ekspor barang jadi.

Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meresmikan pabrik produk tembakau inovatif PT HM Sampoerna Tbk serta melepas ekspor perdana di Karawang Kamis (12/1) lalu, investasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong inovasi, serta penciptaan nilai ekonomi pada banyak sektor antara lain sektor UMKM, ritel tradisional, kemitraan dengan petani, dan pengembangan R&D.

“Di awal tahun 2023 ini, PT HM Sampoerna Tbk telah mulai mengekspor Produk Tembakau Inovatif IQOS-Heets untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke kawasan Asia Pasifik, dengan ekspor perdana tujuan ke Filipina dan Malaysia. Hal ini merupakan berita yang positif bagi perkembangan industri nasional kita, dan dapat menjadi percontohan bagi industri lain untuk meningkatkan kontribusi ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Kemenperin mengapresiasi PT HM Sampoerna Tbk yang telah berkomitmen merealisasikan investasi sebesar USD166,1 Juta untuk Produk Tembakau Inovatif IQOS-Heets dengan kapasitas produksi 15,45 miliar batang/tahun, melibatkan sekitar 500 pekerja terampil dan didukung oleh fasilitas penelitian dan pengembangan dengan investasi mencapai USD600.000.

Di tengah ketatnya persaingan antar industri dan peraturan yang mengikat IHT, pengembangan produk berorientasi ekspor seperti ini tentunya dapat meningkatkan devisa negara dan menjadi suatu kebanggaan bagi pelaku industri hasil tembakau nasional. 

 

Penerimaan Devisa

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Putu menambahkan, di tahun 2021 IHT menyumbang penerimaan devisa melalui ekspor produk IHT dengan nilai ekspor mencapai USD 934,05 juta, dengan 8,41 persen diantaranya berasal dari produk Hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan Rokok Elektrik (REL). 

Sementara itu, penerimaan cukai pada 2021 naik sebesar 10,24 persen menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.

Bentuk dukungan Kemenperin bagi investasi produk inovasi olahan tembakau sekaligus menjaga kualitas produk dalam rangka melindungi konsumen adalah dengan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Tembakau yang Dipanaskan pada tahun 2020. Selanjutnya, pada tahun 2021, Kemenperin menyusun SNI Cairan Rokok Elektrik untuk Rokok Elektrik. 

30 Kali Hisapan Rokok Elektrik Punya Kadar Nikotin Setara dengan 1 Batang Rokok

Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Berbicara soal alternatif rokok nampaknya tak pernah terlepas dari anggapan bahwa rokok elektrik punya kandungan yang lebih baik dari rokok konvensional. Efek samping kesehatannya kerap kali dibanding-bandingkan.

Banyak yang setuju terkait hal tersebut dan memilih beralih ke rokok elektrik untuk pilihan lebih sehat. Padahal faktanya, anggapan rokok elektrik lebih sehat daripada rokok konvensional sebenarnya keliru.

Tanpa Izin Edar Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) mengungkapkan bahwa faktanya menghirup rokok elektrik sebanyak 30 kali akan menghasilkan kadar nikotin yang sama seperti 1 rokok konvensional.

"Kandungan nikotin sekali hisap itu ada nol sampai 35 mikrogram nikotin. Namun, perlu diperhatikan, saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 miligram," ujar Erlina dalam media briefing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Sabtu (14/1/2023).

"Itu sama seperti yang dihantarkan dari satu rokok konvensional. Nah, kita tahu orang menghirup kan berkali-kali ya. Jadi kalau menghirup 30 kali itu sama dengan kadar nikotin yang dihantarkan satu rokok (konvensional)," tambahnya.

Sedangkan, kadar nikotin khususnya dalam cartridge atau cairan isi ulang pada rokok elektrik biasanya berbeda-beda. Kisarannya bervariasi dari 14,8 - 87,2 miligram per mililiter pada cairan.

Belum lagi dalam rokok elektrik selalu ada tambahan cairan perasa. Beberapa cairan perasa diketahui mengandung aldehid, yang mana merupakan zat kimia.

"Aldehid ini juga suatu zat yang tidak baik. Untuk perasa sebetulnya. Tapi kan ada zat kimianya," kata Erlina.

Rokok Elektrik Punya Kadar Toksisitas Tinggi

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria menggunakan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Erlina, toksisitas dari rokok elektrik adalah sesuatu yang nyata dan tidak bisa dibilang lebih aman dari rokok konvensional. Mengingat masih ada potensi toksisitasnya yang sama saja berbahayanya.

"Walaupun dianggap, 'Wah, rokok elektrik lebih aman'. Padahal sebetulnya tetap potensi toksisitasnya ada, karena itu tadi. Ada kandungan nikotin, glycol, aldehid, logam, dan particulate matter," ujar Erlina.

"Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi. Inflamasi itu artinya peradangan. Jadi ada peradangan di paru, saluran napas, kemudian memengaruhi kerja jantung, memengaruhi kerusakan sel, dan kemudian merupakan karsinogen," tambahnya.

Erlina menjelaskan, banyak orang terperangkap pada asumsi bahwa kadar toksisitas dalam rokok elektrik lebih rendah. Dari sanalah penggunaan rokok elektrik mengalami peningkatan.

"Padahal kalau sering dihisap, nanti kadarnya akan sama seperti satu batang rokok konvensional," kata Erlina. 

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen
Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya