Komoditas Impor Ancam Tembakau Lokal, Petani Mulai Was-Was

Ancaman hadirnya tembakau impor ada di depan mata

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi tembakau.
Ilustrasi tembakau. (Foto: Ade Nasihudin/ liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, berpendapat Pemerintah belum menunjukkan keseriusannya melindungi rakyat pertembakauan.

Kondisi itu bisa dilihat dari berbagai produk hukum mulai dari Undang Undang hingga Surat Edaran Gubernur yang menutup ruang gerak sektor tembakau.

Menurut Agus, berbagai produk hukum tersebut lambat laun akan mematikan kelangsungan hidup rakyat pertembakauan. Melemahnya ekonomi tembakau salah satunya karena faktor kenaikan cukai, dan dampaknya selalu negatif bagi rakyat pertembakauan.

"Selama ini nasib ekonomi rakyat pertembakauan tidak pernah dipertimbangkan sebagai bahan kajian arah kebijakan. Di lain sisi, Pemerintah lebih mendengarkan bisikan pihak asing sebagai bahan pembuatan kebijakan," tutur Agus di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Menyadari betapa beratnya beban petani tembakau akibat berbagai regulasi Pemerintah, DPN APTI tak putus asa melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian/Lembaga terkait untuk mengabarkan keadaan tembakau di lapangan, yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan.

DPN APTI menyampaikan 2 usulan krusial kepada Pemerintah. Pertama, pengaturan kebijakan cukai. Selama ini, kenaikan cukai rokok yang eksesif memaksa petani tembakau memutar otak untuk pemasaran hasil tembakau.

“Kenaikan cukai, juga berdampak pada mata rantai sektor pertembakauan dari hulu ke hilir. Hal ini karena kenaikan cukai berdampak pada penurunan serapan tembakau dari pabrik,” katanya.

Kedua, pengaturan importasi tembakau. Ancaman hadirnya tembakau impor ada di depan mata.

“Kami mensinyalir volume terbesar impor tembakau dilakukan oleh salah satu perusahaan rokok multi nasional,” kata Agus.

DPN APTI pun mewanti-wanti ketika permintaan industri berkurang jangan sampai bahan baku mereka prioritaskan yang impor. Pihaknya sangat berharap Pemerintah memiliki itikad baik untuk menyelamatkan kedaulatan ekonomi petani tembakau sebagai soko guru ekonomi di negeri ini.

Kompleksitas persoalan di sektor pertembakauan harus dicarikan solusi. Negara harus hadir memberikan solusi bagi kelangsungan hidup rakyat pertembakauan di tengah serbuan rezim kesehatan.

Karena itu, Agus Parmuji mengingatkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai leading sector untuk merumuskan peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau (IHT) secara komprehensif.

“Roadmap IHT diharapkan dapat meminimalisir kegaduhan polemik IHT dengan merumuskan strategi pengembangan IHT yang tepat. Karena itu, roadmap perlu dibahas lintas kementerian/lembaga dan stakeholders terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan beragam aspek, termasuk aspek penerimaan negara (ekonomi), serapan tenaga kerja, dan kesehatan,” paparnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebijakan Strategis

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Petani Tembakau (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta Pemerintah bijaksana dalam membuat kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri hasil tembakau nasional.

Daniel Johan mengatakan, saat ini ada sekitar 7 juta petani dan pekerja tembakau yang harus menghidupi keluarganya dimana Negara harus hadir untuk melindunginya.

Daniel Johan menyoroti kenaikan cukai yang eksesif dalam 3 tahun terakhir ini. Hal itu berdampak pada kondisi petani tembakau yang makin terpuruk. Imbasnya, terjadi penurunan penyerapan hasil panen yang akan anjlok 30%.

Persoalan lain adalah importasi tembakau. Menurut Daniel, harga tembakau anjlok ketika ada impor tembakau, hal ini menyebabkan serapan tembakau di tingkat petani tidak maksimal.

“Pemerintah tidak bisa hanya meminta petani untuk menanam, tetapi ketika panen tiba justru dihantam impor, kenaikan cukai dan kebijakan lain yang merugikan petani,” katanya.

Ia menegaskan, setiap kenaikan cukai dan impor tembakau merupakan bencana buat petani tembakau Indonesia. Padahal kita tahu bahwa industri ini telah berjasa bagi perekonomian negara, diantaranya penerimaan negara dari cukai rokok, pajak daerah, dan sektor lapangan kerja yang memiliki dampak multiplier effect.

"Pemerintah harus melindungi industri ini, membuat payung hukum yang melindungi kelangsungan sektor pertembakuan dari hulu hingga hilir secara komprehensif dan inklusif, termasuk pengaturan tentang importasi tembakau mengingat kontribusi nyata dari tembakau bagi negara sangat besar,” terangnya.

Daniel Johan meminta Pemerintah untuk membuat Roadmap IHT demi keberlangsungan industri rokok dalam negeri, terutama untuk memastikan kesejahteraan para petani dan para pekerja industri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya