Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) setuju menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi. Pajak kontroversial ini awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2025, tetapi kini akan mulai berlaku pada 2027, setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.