Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, berharap badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas). Harapan itu muncul, setelah revisi Undang-Undang Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.