Liputan6.com, Jakarta - Situs berbagi video, Vimeo.com sempat tak bisa diakses beberapa hari lalu karena diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya punya alasan kuat menutup akses ke situs tersebut.
Salah satunya dan yang menjadi alasan paling penting menurut Tifatul adalah karena terdapat unsur pornografi dalam situs tersebut.
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka (Vimeo). Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni," ujar Tifatul Sembiring di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Selain itu, kata Tifatul, selama ini pihak Vimeo tidak merespons teguran yang disampaikan Kemenkominfo mengenai konten yang mengandung unsur pornografi. Â
"Kita tidak asal tutup saja. Sudah lama, sudah sejak 2012 kita kirim surat. Tapi tidak direspon, baru sekarang ditutup," tutur Tifatul.
Bahkan, alasan lain yang diutarakan politisi PKS ini menutup Vimeo ini juga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.
"Alasan di pihak kepolisian, penyebab seseorang melakukan kejahatan seksual salah satunya itu (video porno). Dari fakta yang ada, pelaku melakukan aksinya usai menonton video porno," pungkas Tifatul Sembiring.
Apa yang diungkap Tifatul tentang penutupan situs Vimeo yang katanya baru sekarang dilakukan agak berbeda dengan penjelasan pihak Nawala. Penutupan akses ke situs Vimeo di Indonesia menurut Nawala bukanlah yang pertama kalinya.Â
M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara yang dihubungi secara terpisah melalui telepon mengaku bahwa di tahun 2012 timnya pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo selama beberapa hari.
Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. Dari laporan itu, akhirnya Vimeo menyediakan fasilitas pelaporan untuk konten-konten yang dianggap negatif.
Tifatul: Definisi Pornografi Kita dengan Mereka Beda
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka. Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni."
diperbarui 14 Mei 2014, 15:50 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 15:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Daftar Aset Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Disita Kejaksaan Agung
Intip Suvenir Pernikahan Mewah Angela Anak Andika Perkasa dan Iptu Hafiz Akbar
Timnas MLBB Women Raih Medali Emas, Indonesia Rebut Gelar Juara Umum di WEC 2024!
Top 3 Islami: Amalan Mudah yang Pahalanya Terus Mengalir Tak Terbatas, 3 Penyebab Seseorang Tak Dapat Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat
Komunikasi Satu Arah Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Dampaknya
Hasil China Masters 2024: Adaptasi Jonatan Christie Belum Maksimal
Arti Bhinneka Adalah Keberagaman: Memahami Makna dan Penerapan Semboyan Bangsa
Cuaca Hari Ini Rabu 20 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan Tebal
Memahami Frasa Benda Adalah Kunci Penguasaan Bahasa Indonesia
Kisah Pendiri Napster Sean Parker, Berawal dari Peretas hingga Jadi Miliarder
Berapa Harga Bitcoin di Akhir 2024? Intip Ramalan dari 5 Chatbot AI
20 November 1992: Kebakaran Besar Kastil Windsor yang Menelan Biaya Restorasi Rp802 M