Liputan6.com, Jakarta - Situs berbagi video, Vimeo.com sempat tak bisa diakses beberapa hari lalu karena diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya punya alasan kuat menutup akses ke situs tersebut.
Salah satunya dan yang menjadi alasan paling penting menurut Tifatul adalah karena terdapat unsur pornografi dalam situs tersebut.
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka (Vimeo). Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni," ujar Tifatul Sembiring di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Selain itu, kata Tifatul, selama ini pihak Vimeo tidak merespons teguran yang disampaikan Kemenkominfo mengenai konten yang mengandung unsur pornografi. Â
"Kita tidak asal tutup saja. Sudah lama, sudah sejak 2012 kita kirim surat. Tapi tidak direspon, baru sekarang ditutup," tutur Tifatul.
Bahkan, alasan lain yang diutarakan politisi PKS ini menutup Vimeo ini juga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.
"Alasan di pihak kepolisian, penyebab seseorang melakukan kejahatan seksual salah satunya itu (video porno). Dari fakta yang ada, pelaku melakukan aksinya usai menonton video porno," pungkas Tifatul Sembiring.
Apa yang diungkap Tifatul tentang penutupan situs Vimeo yang katanya baru sekarang dilakukan agak berbeda dengan penjelasan pihak Nawala. Penutupan akses ke situs Vimeo di Indonesia menurut Nawala bukanlah yang pertama kalinya.Â
M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara yang dihubungi secara terpisah melalui telepon mengaku bahwa di tahun 2012 timnya pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo selama beberapa hari.
Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. Dari laporan itu, akhirnya Vimeo menyediakan fasilitas pelaporan untuk konten-konten yang dianggap negatif.
Tifatul: Definisi Pornografi Kita dengan Mereka Beda
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka. Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni."
diperbarui 14 Mei 2014, 15:50 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 15:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna
Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Ghost Soccer: Bola Mati, Film Horor Komedi Bertema Sepak Bola Produksi Sinemata Buana Kreasindo
Memahami Modifikasi Makanan Daerah, Inovasi Kuliner Nusantara Menggoda Selera
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya