Liputan6.com, Jakarta - Situs berbagi video, Vimeo.com sempat tak bisa diakses beberapa hari lalu karena diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya punya alasan kuat menutup akses ke situs tersebut.
Salah satunya dan yang menjadi alasan paling penting menurut Tifatul adalah karena terdapat unsur pornografi dalam situs tersebut.
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka (Vimeo). Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni," ujar Tifatul Sembiring di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Selain itu, kata Tifatul, selama ini pihak Vimeo tidak merespons teguran yang disampaikan Kemenkominfo mengenai konten yang mengandung unsur pornografi. Â
"Kita tidak asal tutup saja. Sudah lama, sudah sejak 2012 kita kirim surat. Tapi tidak direspon, baru sekarang ditutup," tutur Tifatul.
Bahkan, alasan lain yang diutarakan politisi PKS ini menutup Vimeo ini juga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.
"Alasan di pihak kepolisian, penyebab seseorang melakukan kejahatan seksual salah satunya itu (video porno). Dari fakta yang ada, pelaku melakukan aksinya usai menonton video porno," pungkas Tifatul Sembiring.
Apa yang diungkap Tifatul tentang penutupan situs Vimeo yang katanya baru sekarang dilakukan agak berbeda dengan penjelasan pihak Nawala. Penutupan akses ke situs Vimeo di Indonesia menurut Nawala bukanlah yang pertama kalinya.Â
M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara yang dihubungi secara terpisah melalui telepon mengaku bahwa di tahun 2012 timnya pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo selama beberapa hari.
Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. Dari laporan itu, akhirnya Vimeo menyediakan fasilitas pelaporan untuk konten-konten yang dianggap negatif.
Tifatul: Definisi Pornografi Kita dengan Mereka Beda
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka. Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni."
Diperbarui 14 Mei 2014, 15:50 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 15:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Hujan Intensitas Tinggi, Ribuan Rumah di Gresik Terendam Banjir
Bek Muda Real Madrid Raul Asencio Jadi Sasaran Suporter, Carlo Ancelotti Pasang Badan
Pilihan Kuliner Ramadan Terbaik di Surabaya, Pengalaman dari The Westin dan Four Points
Top 3 Berita Hari Ini: Viral Video Gubenur Terkaya di Indonesia Sherly Tjoanda Saat Didandani, Ditonton Jutaan Kali
Gandrung Sewu dan Banyuwangi Ethno Carnival Kembali Masuk Kharisma Event Nusantara
Tips First Date Cowok: Panduan Lengkap Membuat Kesan Pertama yang Mengesankan
Jebol Gawang Tottenham Hotspur, Erling Haaland Samai Rekor Striker Tajam Liga Inggris
Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, Begini Kata DPR
OPINI: Aspek Legal, Dampak Ekonomi dan Realitas Politik Hadang Gebrakan Trump-Musk
Perhitungan THR Menurut UU Cipta Kerja, yang Merasa Karyawan atau Pegawai Wajib Baca!
Munggahan Jelang Ramadan, Mahasiswa dan Polisi Bagikan Ikan Lele ke Masyarakat
Fokus Pagi : Ricuh Penertiban Lahan di Grogol Petamburan, Sejumlah Orang Diamankan