Tifatul: Definisi Pornografi Kita dengan Mereka Beda

"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka. Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni."

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Mei 2014, 15:50 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2014, 15:50 WIB
Pemerintah Dinilai Serampangan Tangani Filtering Situs Internet
Ilustrasi (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Situs berbagi video, Vimeo.com sempat tak bisa diakses beberapa hari lalu karena diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya punya alasan kuat menutup akses ke situs tersebut.

Salah satunya dan yang menjadi alasan paling penting menurut Tifatul adalah karena terdapat unsur pornografi dalam situs tersebut.

"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka (Vimeo). Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni," ujar Tifatul Sembiring di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Selain itu, kata Tifatul, selama ini pihak Vimeo tidak merespons teguran yang disampaikan Kemenkominfo mengenai konten yang mengandung unsur pornografi.  

"Kita tidak asal tutup saja. Sudah lama, sudah sejak 2012 kita kirim surat. Tapi tidak direspon, baru sekarang ditutup," tutur Tifatul.

Bahkan, alasan lain yang diutarakan politisi PKS ini menutup Vimeo ini juga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.

"Alasan di pihak kepolisian, penyebab seseorang melakukan kejahatan seksual salah satunya itu (video porno). Dari fakta yang ada, pelaku melakukan aksinya usai menonton video porno," pungkas Tifatul Sembiring.

Apa yang diungkap Tifatul tentang penutupan situs Vimeo yang katanya baru sekarang dilakukan agak berbeda dengan penjelasan pihak Nawala. Penutupan akses ke situs Vimeo di Indonesia menurut Nawala bukanlah yang pertama kalinya. 

M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara yang dihubungi secara terpisah melalui telepon mengaku bahwa di tahun 2012 timnya pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo selama beberapa hari.

Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. Dari laporan itu, akhirnya Vimeo menyediakan fasilitas pelaporan untuk konten-konten yang dianggap negatif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya