Republik Afrika Tengah Larang Warganya Berkirim SMS

Sejumlah aksi demonstrasi yang berujung kericuhan sebagian besar selalu diorganisir melalui SMS massal.

oleh Adhi Maulana diperbarui 10 Jun 2014, 09:19 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2014, 09:19 WIB
Republik Afrika Tengah Larang Warganya Berkirim SMS
Ilustrasi SMS (prosms.eu)

Liputan6.com, Bangui - Sebuah negara otoriter yang dipimpin oleh kekuatan junta militer kerap mengekang kebebasan informasi bagi warganya. Namun apa yang terjadi di negara ini terbilang cukup ekstrim.

Pemerintah Republik Afrika Tengah dilaporkan tidak saja memepersulit warganya untuk mengakses internet, mereka bahkan melarang warganya untuk berkirim pesan teks via SMS.

Menurut yang dilaporkan laman The Guardian, Selasa (10/6/2014), pemerintah Republik Afrika Tengah berdalih bahwa hal ini dilakukan guna mempertahankan keamanan negara dan menjaga situasi kondusif. Pasalnya, sejumlah aksi demonstrasi yang berujung kericuhan sebagian besar selalu diorganisir melalui SMS massal.

Menteri Komunikasi Republik Afrika Tengah, Abdallah Assan Kadre mengumumkan, "Atas instruksi langsung dari Perdana Menteri, dalam rangka memberikan kontribusi pada pemulihan keamanan, penggunaan SMS oleh semua pelanggan ponsel ditangguhkan per 2 Juni 2014."

Lebih lanjut Abdallah Assan Kadre menjelaskan, pemblokiran layanan SMS ini akan berlangsung dalam kurun waktu yang belum ditentukan. Semuanya tergantung perkembangan kondisi keamanan yang terjadi.

Republik Afrika Tengah yang pada awalnya merupakan koloni dari Perancis merdeka pada 1960 silam. Kondisi negara ini bisa dikatakan selalu dalam kondisi tidak stabil.

Perang saudara antar pemerintah militer dan pemeberontak terus terjadi. Terakhir, peperangan saudara yang cukup besar terjadi sepanjang tahun 2012 hingga awal 2013. Sebelumnya mereka sempat memasuki masa damai sampai perjanjian damai antar kedua pihak dilanggar pada 2007.

Kini, negara yang didominasi oleh warga muslim itu sedang dalam kondisi gencatan senjata yang dimulai sejak Januari 2013.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya