Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Chairul Tandjung hari ini menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait perkembangan proyek internet broadband (pita lebar). Salah satu yang dibahas adalah tentang pentingnya memiliki masterplan broadband.
"Indonesia diharapkan bisa segera memiliki masterplan terkait rencana broadband. Detiknas sudah mempersiapkan rancangannya dan sudah dievaluasi kementerian terkait. Ini penting untuk perkembangan Indonesia ke depan," kata CT, sapaan Chairul Tanjung usai rapat di kantornya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menristek Gusti Muhamaad Hatta dan Ketua Harian Dewan Tekonologi Informasi Komunikasi Nasional (DeTIKnas)Â Ilham Habibie.
CT menjelaskan pihaknya akan segera membicarakan rancangan masterplan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya Peraturan Presiden (Perpres) terkait broadband ini dapat diterbitkan sebelum masa pemerintahannya berakhir.
"Saya akan lapor ke Presiden soal rancangannya. Mudah-mudahan Perpres sudah bisa dibuat dan bisa diluncurkan pita lebar dalam industri telekomunikasi," imbuh CT.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan bahwa 5 pulau besar saat ini sudah terkoneksi broadband yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan dan Nusa Tenggara.
"Sekarang lagi tarik dari Manado ke Ternate, itu dikerjakan oleh Telkom. Karena perbedaan geografis dan demografis, maka Pulau Jawa lebih unggul untuk jaringan ini. Sementara daerah timur yang penduduknya jarang, dan Medan tidak mudah karena sangat luas, ini perlu strategi dan terobosan supaya tetap terjangkau," kata Tifatul.
Ekonomi berbasis broadband disebutkan menjadi infrastruktur dasar untuk menggelar koneksi internet super cepat. Hasil riset Ooredoo mengungkap bahwa internet super cepat menjadi bagian paling penting dalam meningkatkan adopsi teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
CT Usul Perpres Broadband Bisa Segera Diterbitkan
CT akan segera membicarakan rancangan masterplan itu kepada Presiden SBY agar Peraturan Presiden (Perpres) broadband dapat diterbitkan.
diperbarui 07 Agu 2014, 18:52 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 18:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial