Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Chairul Tandjung hari ini menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait perkembangan proyek internet broadband (pita lebar). Salah satu yang dibahas adalah tentang pentingnya memiliki masterplan broadband.
"Indonesia diharapkan bisa segera memiliki masterplan terkait rencana broadband. Detiknas sudah mempersiapkan rancangannya dan sudah dievaluasi kementerian terkait. Ini penting untuk perkembangan Indonesia ke depan," kata CT, sapaan Chairul Tanjung usai rapat di kantornya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menristek Gusti Muhamaad Hatta dan Ketua Harian Dewan Tekonologi Informasi Komunikasi Nasional (DeTIKnas) Ilham Habibie.
CT menjelaskan pihaknya akan segera membicarakan rancangan masterplan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya Peraturan Presiden (Perpres) terkait broadband ini dapat diterbitkan sebelum masa pemerintahannya berakhir.
"Saya akan lapor ke Presiden soal rancangannya. Mudah-mudahan Perpres sudah bisa dibuat dan bisa diluncurkan pita lebar dalam industri telekomunikasi," imbuh CT.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan bahwa 5 pulau besar saat ini sudah terkoneksi broadband yakni Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan dan Nusa Tenggara.
"Sekarang lagi tarik dari Manado ke Ternate, itu dikerjakan oleh Telkom. Karena perbedaan geografis dan demografis, maka Pulau Jawa lebih unggul untuk jaringan ini. Sementara daerah timur yang penduduknya jarang, dan Medan tidak mudah karena sangat luas, ini perlu strategi dan terobosan supaya tetap terjangkau," kata Tifatul.
Ekonomi berbasis broadband disebutkan menjadi infrastruktur dasar untuk menggelar koneksi internet super cepat. Hasil riset Ooredoo mengungkap bahwa internet super cepat menjadi bagian paling penting dalam meningkatkan adopsi teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
CT Usul Perpres Broadband Bisa Segera Diterbitkan
CT akan segera membicarakan rancangan masterplan itu kepada Presiden SBY agar Peraturan Presiden (Perpres) broadband dapat diterbitkan.
Diperbarui 07 Agu 2014, 18:52 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 18:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah jika Sengaja Tinggalkan Sholat Tidak Perlu Mengqadha? Buya Yahya Menjawab
7 Resep Bacem Tahu Tempe yang Manis dan Gurih, Bisa Jadi Stok Lauk di Rumah
3 Cara Mudah Melatih Anak Berpuasa Ramadan
Di Samarinda, Haedar Nashir Tekankan Tiga Pilar Kemajuan Bangsa
AHY Pastikan Undang Prabowo Subianto Hadiri Kongres ke-6 Demokrat
Pria di Jatinegara Jadi Korban Begal, Diancam Pakai Sajam dan Motor Dirampas
Penuh Bahagia, Begini Momen Aurel Hermansyah Bersama Ibu Kandung, Sambung dan Mertua dalam Satu Frame di Ulang Tahun Ameena
10 Hewan dengan Bahaya Mematikan, Tak Disangka Siput Salah Satunya
Baby Bump Jadi Sorotan, Potret Serasi Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Jadi Pengiring Pengantin
Disebut Duo Gemes dan Bestie Sejak Dini, Ini Momen Lily Anak Raffi-Nagita dan Humaira Anak Zaskia-Irwansyah saat Playdate
Mengintip Ubahan Hyundai Staria Facelift yang Debut di IIMS 2025
4 Tanda Persahabatan Bertepuk Sebelah Tangan, Meski Kamu Benar-Benar Mencintainya