Google Tendang Aplikasi Bajakan dari Toko Online-nya

Sejumlah aplikasi bajakan yang ditangkap Google telah ditendang keluar dari Play Store karena diangap melanggar kebijakan perusahaan.

oleh Denny Mahardy diperbarui 13 Des 2014, 14:09 WIB
Diterbitkan 13 Des 2014, 14:09 WIB
Daftar Aplikasi Android Terbaik Tahun Ini
Google baru saja merilis daftar aplikasi terbaik untuk tahun 2014 di Google Play Store.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pembajakan adalah salah satu momok menakutkan bagi industri kreatif maupun pengembang software. Google selaku perusahaan mesin pencarian internet terbesar dunia berusaha menekan jumlah produk hasil pembajakan beredar secara bebas.

Salah satu upaya yang dilakukan Google ialah melakukan inspeksi dan pembersihan di toko aplikasi mobile miliknya, Google Play Store. Dari hasil inspeksi itu disebutkan bahwa sejumlah aplikasi bajakan yang ditangkap Google telah ditendang keluar dari Google Play Store karena dianggap melanggar kebijakan perusahaan. 

Menurut yang dilansir laman TorrentFreak, para pengembang developer aplikasi yang ditendang dari Play Store sebelumnya telah mendapatkan email dari Google. Email itu berisi penjelasan tindakan pelanggaran Content Policy untuk kekayaan intelektual hak cipta.

Tak hanya itu, para pengembang aplikasi itu juga mendapatkan 'policy strike' dan peringatan bahwa akun miliknya akan di-suspended jika melakukan pelanggaran kembali. Beberapa aplikasi yang dihapus di antaranya adalah The Pirate Bay Proxy, The Pirate Bay Premium, The Pirate Bay Mirror dan PirateApp.

Google sendiri memang belakangan ini memperlihatkan langkah keras melawan pembajakan. Beberapa pekan lalu perusahaan itu baru saja mengimplementasikan perubahan mayor yang dilakukan pada algoritma mesin pencarian miliknya yang tersedia di Google Chrome.

Perubahan itu diharapkan akan dapat membantu menurunkan akses ke situs yang menyediakan berbagai konten pelanggaran hak cipta. Langkah pembersihan yang dilakukan Google di Play Store merupakan lanjutan dari komitmen perusahaan dalam memerangi pembajakan di internet.

(den/dew)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya