Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak bagi bisnis online alias e-Commerce masih dalam proses persiapan. Berbagai pihak terkait pengaturan pajak tengah berusaha membentuk payung hukum yang ideal bagi industri baru yang sedang berkembang di Indonesia itu.
Saat ini proses persiapan aturan terkait pajak bagi e-Commerce berada di bawah komando Kementerian Kordinator Perekonomian yang bergabung dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kementerian Keuangan dan Kominfo itu cuma anggota, komandonya sudah di Kementerian Kordinator Perekenonomian. Nanti izinnya ada di sana," ungkap Iwan Djuniardi, Direktur Teknologi dan Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Iwan melanjutkan, gabungan kementerian itu yang akan mengeluarkan aturan secara rinci terkait pendaftaran, izin dan pajak yang akan berlaku bagi e-Commerce. Dirinya berharap agar aturan yang lahir nantinya lengkap dan dijalankan secara tegas.
"Izinnya harus full jangan setengah-setengah. Jangan sampai orang abal-abal dikasih izin juga, harus jelas statusnya baru dikasih izin," tegas Iwan di hadapan awak media di Graha Akuntan, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam demi melahirkan aturan terkait bisnis online di Indonesia. Menkominfo berharap aturan pajak e-Commerce nantinya tidak akan membahayakan industri baru yang sedang berkembang tersebut.
"Kita sudah bertemu dengan Kemenko Perekonomian dan beberapa kementerian lainnya. Kita juga diskusi sama pihak lain, biar hasilnya sesuai dan tidak merugikan industri," ungkap Rudiantara beberapa waktu lalu.
(den/isk)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Kemenko Perekonomian Ambil Alih Komando Pajak e-Commerce
Berbagai pihak terkait pengaturan pajak tengah berusaha membentuk payung hukum yang ideal bagi e-Commerce.
diperbarui 17 Apr 2015, 10:40 WIBDiterbitkan 17 Apr 2015, 10:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon
4 Rekomendasi Film Petualangan Legendaris Indiana Jones yang Tak Terlupakan dan Membuat Nostalgia