Liputan6.com, Jakarta - Isu pemisahan bisnis e-money yang digarap operator telekomunikasi menjadi bisnis tersendiri merupakan isu hangat saat ini. Sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya dikabarkan melontarkan wacana tentang regulasi baru terkait hal tersebut.
Ditemui hari ini (30/10/2015), usai peluncuran 4G Plus IM3 Ooredoo di Jakarta, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo mengatakan bahwa dirinya menyetujui wacana itu.
"Saya setuju dengan wacana ini. Malahan, kami (Indosat Oordeoo) sudah punya pemikiran seperti OJK sejak setahun lalu. Bisnis e-money operator telekomunikasi memang seharusnya dipisah," ungkap pria yang menyandang jabatan CEO Indosat Ooredoo sejak November 2012 tersebut.
Baca Juga
Sejauh ini, terdapat empat operator telekomunikasi yang bermain di bisnis e-money, yaitu Indosat Ooredoo (Dompetku), Telkomsel (T-Cash), XL Axiata (XL Tunai), dan Smartfren (Uangku). Selama berjalan, bisnis e-money tersebut dijalankan secara menyatu dengan inti bisnis masing-masing operator telekomunikasi itu.
Dikatakan Alex lebih lanjut, di kalangan operator telekomunikasi, wacana ini menuai pro dan kontra.
"Tapi ini bukan statement saya sebagai ketua ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) ya. Di ATSI sendiri berbeda-beda, ada yang tidak setuju," ujar pria lulusan Curtin University of Technology itu menjelaskan.
(why/cas)
Advertisement