Indosat Setuju Bisnis E-Money Dikelola Perusahaan Terpisah

Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo menyetujui wacana yang dilontarkan OJK mengenai bisnis e-money di operator telekomunikasi.

oleh M Hidayat diperbarui 30 Nov 2015, 17:11 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2015, 17:11 WIB
20151130- Indosat Luncurkan Internet 4G LTE-Jakarta
Ki-ka: Fidesia Noor, Division Head Data Product Marketing Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, Presdir & CEO dan Andreas Gregori, Chief Marketing Officer saat launching layanan Indosat internet 4G LTE, Jakarta, Senin (30/11/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Isu pemisahan bisnis e-money yang digarap operator telekomunikasi menjadi bisnis tersendiri merupakan isu hangat saat ini. Sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya dikabarkan melontarkan wacana tentang regulasi baru terkait hal tersebut.

Ditemui hari ini (30/10/2015), usai peluncuran 4G Plus IM3 Ooredoo di Jakarta, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo mengatakan bahwa dirinya menyetujui wacana itu.

"Saya setuju dengan wacana ini. Malahan, kami (Indosat Oordeoo) sudah punya pemikiran seperti OJK sejak setahun lalu. Bisnis e-money operator telekomunikasi memang seharusnya dipisah," ungkap pria yang menyandang jabatan CEO Indosat Ooredoo sejak November 2012 tersebut.

Sejauh ini, terdapat empat operator telekomunikasi yang bermain di bisnis e-money, yaitu Indosat Ooredoo (Dompetku), Telkomsel (T-Cash), XL Axiata (XL Tunai), dan Smartfren (Uangku). Selama berjalan, bisnis e-money tersebut dijalankan secara menyatu dengan inti bisnis masing-masing operator telekomunikasi itu.

Dikatakan Alex lebih lanjut, di kalangan operator telekomunikasi, wacana ini menuai pro dan kontra.

"Tapi ini bukan statement saya sebagai ketua ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) ya. Di ATSI sendiri berbeda-beda, ada yang tidak setuju," ujar pria lulusan Curtin University of Technology itu menjelaskan.

(why/cas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya