Liputan6.com, Jakarta - Serangan kelompok teroris di Sarinah pada Kamis kemarin, 14 Januari 2016, masih menyisakan kisah lain di sekitarnya. Salah satunya adalah aksi baku tembak antara polisi dan kelompok teroris yang juga diikuti oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Tabrani.
Dalam peristiwa itu, Kapolsek Metro Menteng tersebut menceritakan peristiwa baku tembak yang berjalan cukup sengit. Tak hanya itu, Dedy juga menuturkan telah berhasil melumpuhkan salah seorang teroris.
Namun di balik itu, senjata api yang digunakan Dedy untuk melumpuhkan pelaku juga memiliki kisah tersendiri. Berdasarkan dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun, Dedy diketahui menggunakan senjata api yang juga dipakai oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada umumnya, yakni revolver.
Advertisement
Baca Juga
Revolver sebagai sebuah senjata api sendiri memiliki sejarah panjang. Berbeda dari pistol, revolver tidak memiliki magasin sebagai tempat menyimpan peluru. Peluru untuk revolver diletakkan dalam sebuah revolving chamber (ruang bergulir).
Dalam revolver biasanya isi peluru disesuaikan dengan ukuran pelurunya. Pada revolver berkaliber 44 biasanya berisi 5 sampai 7 peluru. Sementara untuk revolver berkaliber 22 berisi 8 sampai 10 peluru.
Tak hanya itu, revolver juga memiliki 2 tipe berbeda, yakni single action revolver dan double action revolver. Untuk single action revolver memiliki 'palu'. 'Palu' ini yang nantinya memukul peluru sehingga meledak dan mendorong peluru keluar.
Namun, perlu diketahui bahwa 'palu' ini harus ditarik ke arah belakang terlebih dahulu sebelum menembak. Sementara untuk silinder penyimpanan peluru juga harus diputar secara manual.
Sementara itu, untuk double action revolver adalah revoler dengan 'palu' yang secara otomatis bergerak bersamaan dengan ditekannya pelatuk. Untuk silinder penyimpan peluru pun akan bergerak secara otomatis ke peluru selanjutnya setelah peluru keluar.
(Dam/Isk)**