Ulama Larang Bermain Pokemon, Kenapa?

Virus Pokemon Go bahkan menyebar ke Mesir, di mana banyak Pokestop bertebaran di sejumlah masjid dan fasilitas umum.

oleh Iskandar diperbarui 14 Jul 2016, 13:25 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 13:25 WIB
Pokemon Go
Bermain Pokemon Go (Liputan6.com/Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak 2001, gim (game) dan kartun Pokemon telah dilarang oleh sejumlah ulama di Timur Tengah. Menurut mereka, karakter pada Pokemon tidak Islami dan menampilkan simbol-simbol Zionis.

Saat itu, beberapa ulama Muslim, di antaranya Sheikh Yusuf Qardhawi, mengatakan bahwa video gim dan permainan kartu Pokemon hanya membuang-buang waktu dan secara psikologis tidak sehat bagi anak-anak.

Pun demikian, Pokemon Go sangat populer di beberapa negara Arab. Sejak dirilis pekan lalu, gim berburu monster ini menjadi tren di Dubai, Lebanon, dan Qatar. 

Bahkan, sebanyak 2,3 juta tweet yang berkaitan dengan Pokemon Go meramaikan linimasa Twitter.

Banyak dari mereka turun ke jalan untuk mencari monster digital di dunia nyata. Bahkan puluhan gamer di Dubai dan Lebanon berjalan di sekitar kota sambil terpaku pada ponsel mereka untuk menangkap Pokemon virtual.

Virus Pokemon Go bahkan menyebar ke Mesir, di mana banyak Pokestop bertebaran di sejumlah masjid dan fasilitas umum. Sementara di Abu Dhabi, polisi telah mengeluarkan peringatan mendesak untuk melarang warganya berkeliaran di jalan raya. Demikian seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Kamis (14/7/2016).

Di sisi lain, demam Pokemon Go yang tengah "membius" sejumlah pengguna smartphone ternyata cukup mengganggu Holocaust Memorial Museum dan Arlington National Cemetery Amerika Serikat.

Alasannya, banyak pemain yang berburu Pokemon di tempat itu. Bahkan, pihak museum meminta para pemain tak lagi menangkap Pokemon ketika mengunjungi tempat tersebut.

Sama seperti bangunan kenamaan lain, museum dan pemakaman itu ternyata masuk ke dalam daftar Pokestop untuk mendapatkan item khusus. Hal itu tentu menarik para pemain yang ingin mendapatkan item-item tersebut.

(Isk/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya