Mudahnya Bertransaksi Offline dengan Kode QR

PayByQR dapat dihubungkan ke semua sumber dana apapun guna mendukung mobile users untuk dapat melakukan transaksi non-tunai.

oleh Iskandar diperbarui 12 Okt 2016, 15:18 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 15:18 WIB
PayByQR
Peluncuran PayByQR

Liputan6.com, Jakarta - Menurut laporan Ericsson Mobility Report, penetrasi smartphone diperkirakan akan meningkat menjadi 98 persen hingga tahun 2021. Mengacu pada data tersebut, maka bisa diprediksi bahwa transaksi melalui peranngkat mobile akan semakin meningkat.

Untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam melakukan transaksi, penyedia solusi pembayaran elektronik Doku meluncurkan layanan pembayaran melalui pemindaian kode QR bernama PayByQR dari perusahaan teknologi finansial Dimo.

“Solusi pembayaran melalui pemindaian kode QR ini merupakan alternatif pembayaran baru yang efisien, efektif, dan aman untuk masyarakat Indonesia. Sistem ini terintegrasi dengan uang elektronik Doku sehingga dapat langsung digunakan sebagai sumber dana atau berfungsi sebagai dompet digital (e-wallet) dalam bertransaksi,” ujar Himelda Renuat, CMO PT. Nusa Satu Inti Artha (DOKU) melalui keterangan resminya, Rabu (12/10/2016).

Himelda menjelaskan, transaksi menggunakan PayByQR yang ada di aplikasi Doku mudah untuk dilakukan. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi Doku, meng-klik ikon Scan QR lalu mengarahkan kamera smartphone untuk memindai kode QR yang ada di struk yang diberikan oleh kasir.

Setelah itu muncul layar konfirmasi pembayaran, lalu klik bayar dan tinggal masukkan pin.

Dengan adanya sistem pembayaran ini, uang elektronik Doku dapat digunakan di ribuan merchant offline bertanda khusus logo PayByQR, setelah sebelumnya menggunakan metode online token.

"PayByQR dari DIMO adalah teknologi yang memungkinkan penggunaan perangkat mobile untuk dapat melakukan transaksi pembayaran digital dengan cara yang sederhana cepat dan aman," kata Brata Rafly, CEO PT Dimo Pay Indonesia (PayByQR).

Produk ini, lanjut Brata, dapat dihubungkan ke semua sumber dana apapun guna mendukung mobile users untuk dapat melakukan transaksi non-tunai, kapan pun dan di mana pun.

Fleksibilitas pengadopsian teknologi ini memungkinkan semua pihak dapat dengan mudah mengadopsi transaksi non-tunai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kerja sama dengan Doku adalah wujud dari salah satu misi Dimo dalam menciptakan ekosistem pembayaran non-tunai yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat dan juga bentuk dukungan kami ke pemerintah dalam mewujudkan cashless society di Indonesia,” tutup Brata.

(Isk/Ysl)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya