Dorong Ekonomi Kreatif, Bekraf Pertemukan Startup ke Perbankan

Sumber permodalan subsektor gim paling banyak berasal dari dana pribadi pelaku ekonomi kreatif dan hampir tidak ada dari Bank.

oleh Iskandar diperbarui 28 Feb 2017, 20:30 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 20:30 WIB
Bekraf Financial Club (BFC)
Bekraf Financial Club (BFC). Dok: Bekraf

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengembangkan bisnisnya, startup tentu membutuhkan modal yang tak sedikit. Untuk mendukung hal tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan program Bekraf Financial Club (BFC) yang kedua kalinya di Diamond Swiss-Bellhotel Kemang, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Pada BFC kali ini, Bekraf mempertemukan pelaku subsektor aplikasi dan gim dengan pihak perbankan. Dalam kesempatan ini mereka memberikan pemaparan di hadapan perbankan dan mengharapkan terdapat pola pembiayaan yang sesuai oleh bank.

Ekspertise yang dihadirkan dari subsektor aplikasi yaitu CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid, Developer Kuassa Grahadea Kusuf, dan Presdir PT Sigma Cipta Caraka Djarot Subiantoro.

Sementara itu, ekspertise subsektor gim yang menjadi narasumber adalah Founder Agate Studio Aditya Dwi Permana, CEO Dicoding sekaligus Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Narenda Wicaksono, dan CEO Ekuator Games sekaligus Deputi Akses Jaringan dan Permodalan AGI Cipto Adiguno.

Fajrin pada saat rapat persiapan BFC di Gedung Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa income dan ekosistem usaha kreatif dari pelaku ekonomi kreatif sudah diketahui melalui aplikasi marketplace digital pada Bukalapak.

Lebih lanjut, Cipto menginformasikan bahwa sumber permodalan subsektor gim paling banyak berasal dari dana pribadi pelaku ekonomi kreatif dan hampir tidak ada dari Bank. Cipto berharap, akan ada beberapa akses permodalan dengan kejelasan syarat dan metode untuk mengaksesnya.

“Bank relatif tidak accessible untuk pelaku subsektor gim karena development minim asset tangible yang dapat dijadikan jaminan," ungkapnya.

Selain itu, tambah Cipto, kredit usaha mikro biasanya mengharuskan memiliki badan atau surat izin usaha serta sudah melakukan usaha di tempat yang sama selama beberapa waktu. Sebagian besar developer berbentuk pribadi dan tidak terikat lokasi, mungkin lebih mirip home industry.

(Isk/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya