Liputan6.com, Lampung - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengumumkan bahwa lelang frekuensi di spektrum 2.100 MHz dan 2.300 MHz akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelum itu, Kemkominfo akan menerbitkan Peraturan Menteri (PM) lelang frekuensi yang akan diteken pada Maret 2017. Namun rencana lelang itu ternyata menuai polemik. Salah satunya adalah pemenang di salah satu frekuensi tak bisa mengikuti lelang di frekuensi lain.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah menilai bahwa pemerintah seharusnya mengizinkan pemenang lelang frekuensi untuk mengikuti lelang di frekuensi lain.
Advertisement
Baca Juga
"Menurut saya, keduanya penting. Apalagi di Indonesia ini tantangannya adalah kebutuhan yang tidak merata. Untuk kota besar kebutuhannya memang tinggi, tapi di daerah lain belum tentu," ujarnya saat ditemui usai peluncuran layanan 4G LTE di seluruh Ibukota Kabupaten Area Sumatera, Jumat (17/3/2017), kemarin.
Ririek mengatakan sebenarnya lelang ini tak semata-mata soal kapasitas. Apabila lelang ini digunakan untuk keperluan kapasitas, sebaiknya juga diimbangi dengan komitmen pembangunan.Â
"Karena itu hanya akan dipakai di kota besar, padahal kan lisensinya nasional. Lalu bagaimana dengan yang di daerah? Jadi, menganggur kan?," ujarnya.
Lelang frekuensi di blok tersisa dilakukan untuk mengatasi kebutuhan operator yang kekurangan kapasitas, terutama di kota-kota besar. Saat ini, ada dua blok tersisa selebar 10 MHz di frekuensi 2.100 MHz dan 30 MHz di 2.300 MHz.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyebutkan lelang yang diadakan memang murni untuk memenuhi kebutuhan kapasitas operator di lima kota besar Indonesia.
"Ini pure soal capacity game, bukan coverage game. Kita ini ingin menolong operator yang kepayahan soal kapasitas di lima kota besar," ujar RA menjelaskan beberapa waktu lalu.
(Dam/Cas)