Liputan6.com, Jakarta - Nilai Bitcoin dilaporkan terus mengalami kenaikan. Kabar terkini menyebut nilai cryptocurrency atau mata uang digital paling populer di dunia itu mencapai US$ 2 ribu atau sekitar Rp 26 juta per keping.
Perhitungan itu didasarkan kisaran dari pertukaran Bitcoin, termasuk Coinbase dan Kraken. Dengan nilai itu, total jumlah total koin yang beredar saat ini berhasil mencapai nilai US$ 32,92 miliar atau sekitar Rp 426 triliun.
Dikutip dari Tech Crunch, Senin (22/5/2017), ini bukan kali pertama Bitcoin berhasil mencapai nilai tertinggi. Sebelumnya pada 2013, nilainya mencapai nilai valuasi hingga US$ 1.000, tapi nilai itu sempat turun karena beberapa faktor.
Advertisement
Baca Juga
Namun, dukungan dari sejumlah institusi membuat nilai mata uang digital ini kembali mencapai US$ 1.000 hingga akhir tahun lalu. Setelah itu, nilai valuasinya terus berkembang secara konsisten sepanjang tahun ini.
Nilai Bitcoin yang terus menanjak tak terlepas dari lonjakan permintaan di Tiongkok. Meski sempat dilarang, transaksi memanfaatkan mata uang tersebut nyatanya naik cukup signifikan.
Di sisi lain, penggunaan Bitcoin juga meningkat karena dianggap menarik. Alasannya, Bitcoin bersifat anonim dan ditambah minimnya kontrol pemerintah. Mata uang digital ini juga ditentukan nilainya oleh jumlah pengguna yang ingin menukarnya.
Prosedur transaksi menggunakan Bitcoin disebut mining. Proses ini mengharuskan penyelesaian problem matematis memakai solusi 64-digit. Setelah berhasil menyelesaikan problem tersebut, barulah satu blok Bitcoin diproses.
Untuk menggunakan sebuah Bitcoin, seorang pengguna harus memiliki alamat Bitcoin dengan rangkaian 27-34 huruf angka. Alamat tersebut dapat menjadi kotak pos digital untuk mengirimkan dan menerima Bitcoin.
(Dam/Ysl)