Rusia Ancam Blokir Facebook, Apa Sebabnya?

Rusia mengatakan, Facebook harus segera mematuhi undang-undang penyimpanan data.

oleh Iskandar diperbarui 27 Sep 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 12:16 WIB
Ilustrasi Facebook di Android
Ilustrasi Facebook di Android. Foto: The Next Web

Liputan6.com, Rusia - Rusia mengatakan akan memblokir Facebook pada 2018 jika jaringan sosial tersebut tidak mematuhi undang-undang penyimpanan data lokal.

Alexander Zharov, kepala regulator komunikasi, teknologi informasi, dan media massa Rusia (Roskomnadzor), mengatakan undang-undang itu wajib bagi semua perusahaan.

"Dalam semua kasus, kami akan memastikan bahwa hukum dipatuhi, atau perusahaan harus berhenti beroperasi di Federasi Rusia. Tidak ada pengecualian," katanya sebagaimana dikutip dari CNN Tech, Rabu (27/9/2017).

Untuk diketahui, undang-undang tentang penyimpanan data pribadi Rusia mulai berlaku pada September 2015. Hal ini mewajibkan perusahaan yang mengumpulkan data pribadi pengguna untuk menyimpannya di dalam negeri.

Zharov mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Facebook. Namun, ia menekankan perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu harus segera mematuhi undang-undang.

"Pada 2018, kami bakal mempertimbangkannya dan mungkin akan kami cek," tegasnya.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan Facebook adalah perusahaan komersial yang menghasilkan uang di Rusia. Oleh karena itu, Facebook harus mematuhi undang-undang tersebut.

Di sisi lain, Zharov menuturkan bahwa Roskomnadzor telah menerima surat dari Twitter yang mengatakan mereka akan menyesuaikan undang-undang penyimpanan data yang dimulai pada 2018. Namun Facebook dan Twitter menolak berkomentar.

Sebelumnya, LinkedIn, dianggap telah melanggar undang-undang, lalu diblokir oleh Roskomnadzor pada November 2016.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya