Apple Akhirnya Setujui Versi Baru Telegram

Apple akhirnya mengizinkan Telegram merilis versi terbarunya di App Store.

oleh Andina Librianty diperbarui 04 Jun 2018, 18:30 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 18:30 WIB
Pendiri Telegram Temui Kemkominfo
Menkominfo Rudiantara menyambut kedatangan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov setibanya di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). Pertemuan Menkominfo dengan Durov untuk menindaklanjuti pemblokiran Telegram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rusia berusaha membuat Apple agar menghapus aplikasi Telegram dari App Store. Namun, usaha pemerintah Rusia tampaknya tidak maksimal, karena Apple akhirnya tetap mengizinkan Telegram beroperasi di layanannya.

Dilansir Phone Arena, Senin (4/6/2018), Telegram akhirnya bisa merilis versi terbaru layanannya untuk perangkat iOS secara global. Sebelumnya, CEO Telegram, Pavel Durov, mengaku kesulitan menyuguhkan pembaruan aplikasi pesan tersebut.

Apple memberikan izin, sehari setelah Durov mengumumkan kesulitan untuk merilis versi terbaru Telegram. Durov pun menyampaikan terima kasih kepada CEO Apple, Tim Cook, karena akhirnya versi terbaru Telegram untuk iOS bisa menyambangi semua penggunanya.

"Terima kasih @Apple dan @tim_cook mengizinkan kami memberikan versi terbaru @telegram kepada jutaan pengguna, meskipun ada beberapa masalah belakangan ini," tulis Durov di Twitter.

Apple memang tidak mengikuti permintaan Rusia untuk menghapus Telegram dari App Store, tapi tidak dengan cepat menyetujui pembaruannya.

Padahal, aplikasi tersebut telah berada dalam tahap review sejak April 2018. Sikap Apple ini membuat Durov meyakini bahwa Apple memihak Kremlin.

Permasalahan Telegram bermula di Rusia karena menolak memberikan akses kepada pemerintah setempat. Federal Security Service (FSB) Rusia menuntut mendapatkan kunci enkripsi Telegram, yang langsung ditolak oleh Durov.

FSB menginginkan kunci tersebut untuk membantu mereka menyadap peracakapan antara individu dan kelompok.

Rusia Blokir Telegram

[Bintang] Begini Penampilan Keren Bos Telegram Saat Mampir ke Indonesia
Bos Telegram, Pavel Durov menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa (1/8/2017). (Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan federal Rusia untuk penyensoran komunikasi, Roskomnadzor, mendapatkan restu pengadilan untuk memblokir Telegram, pada awal tahun ini. Roskomnadzor kemudian mengirimkan surat kepada Apple dan Google agar Telegram dihapus dari App Store dan Google Play Store.

Surat kedua dikirimkan kepada Apple pada bulan lalu dengan tuntutan yang sama. Selain itu, Apple juga diminta memblokir notifikasi Telegram yang dikirim kepada para pengguna di Rusia.

Roskomnadzor memberikan Apple waktu satu bulan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika Apple tidak menuruti permintaan tersebut, segala distribusi di App Store akan diblokir di Rusia.

Apple sendiri memiliki sejarah "mengalah" kepada pemerintah asing. Sebelumnya, perusahaan pernah menghapus VPN berbagai aplikasi dari App Store di Tiongkok, setelah diminta oleh pemerintah Beijing.

Iran Akhirnya Blokir Telegram

Aplikasi Telegram
Ilustrasi aplikasi pesan dan media sosial (Liputan6.com)

Rusia bukan satu-satunya negara yang memblokir Telegram. Pemerintah Iran pada April 2018 dilaporkan telah memutuskan untuk memblokir Telegram demi melindungi keamanan nasional. Pemblokiran ini dilakukan tak lama setelah Rusia melakukannya terlebih dahulu.

Keputusan Iran untuk memblokir Telegram telah dipertimbangkan sejak Januari 2018. Kala itu, protes meletus di lebih dari 80 kota di Iran. Kemudian, terjadilah demonstrasi menentang elit ulama dan pemerintah Iran.

Sejumlah tokoh di Iran mengatakan, para demonstran memanfaatkan Telegram untuk mengorganisir pendemo hingga akhirnya dikuasai oleh Garda Revolusi dan relawan yang terafiliasi. Telegram pun diblokir sementara per Januari 2018.

Hingga akhirnya, Iram memutuskan kembali memblokir Telegram. "Seluruh penyedia layanan internet di Iran harus mengambil langkah tegas memblokir website dan aplikasi Telegram per 30 April 2018," tulis laman pengadilan setempat, Mizan.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya