Liputan6.com, Jakarta - Awal bulan lalu, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan, pemerintah melarang penggunaan aplikasi Telegram di negara tersebut.
Terbaru, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (2/5/2018), pemerintah Iran memutuskan untuk memblokir Telegram untuk melindungi keamanan nasional.
Kabar ini datang di tengah maraknya pemberitaan Telegram diblokir di negara asalnya, Rusia.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan Iran untuk memblokir Telegram sebelumnya sudah dipertimbangkan sejak Januari 2018. Kala itu, protes meletus di lebih dari 80 kota di Iran. Kemudian, terjadilah demonstrasi menentang elit ulama dan pemerintah Iran.
Sejumlah tokoh di Iran mengatakan, para demonstran memanfaatkan Telegram untuk mengorganisir pendemo hingga akhirnya dikuasi oleh Garda Revolusi dan relawan yang terafiliasi. Telegram pun diblokir sementara per Januari 2018.
Stasiun televisi nasional Iran melaporkan, "mempertimbangkan berbagai keluhan terhadap Telegram oleh warga negara Iran, serta berdasarkan permintaan organisasi keamanan untuk menghadapi kegiatan ilegal di Telegram, pengadilan telah melarang penggunaannya di Iran."
"Seluruh penyedia layanan internet di Iran harus mengambil langkah tegas memblokir website dan aplikasi Telegram per 30 April 2018," tulis laman pengadilan, Mizan.
Menurut perintah pengadilan, keamanan Iran sudah terancam gara-gara beroperasinya Telegram. Aplikasi besutan Pavel Durov tersebut disebut-sebut sudah dipakai untuk memobilisasi kegiatan protes anti-pemerintah.
"Berbagai tindakan, meliputi propaganda melawan kestabilan, aktivitas teroris, menyebar kebohongan untuk memicu opini publik, hingga protes anti-pemerintah dan pornografi (dilakukan melalui Telegram)."
Sebelum Diblokir, Iran Sempat Larang Telegram
Perintah untuk memblokir Telegram dikeluarkan beberapa hari setelah Iran melarang badan-badan pemerintah menggunakan aplikasi tersebut. Berbagai golongan menggunakan aplikasi Telegram, baik itu dari kalangan politisi, pengusaha, hingga rakyat.
Iran juga melakukan pemfilteran terhadap internet yang mencegah masyarakat Iran mengakses banyak situs, alasannya adalah situs-situs tersebut merujuk tindakan kriminal dan ofensif.
Kendati sudah dilarang, pengguna internet di Iran memakai software VPN sehingga mereka tetap bisa mengakses berbagai situs dan menggunakan koneksi seolah dari luar negeri.
Agen berita Fars melaporkan, "pemblokiran aplikasi Telegram seharusnya juga bisa membuat masyarakat berhenti mengaksesnya dengan bantuan VPN atau software lainnya."
Sekadar informasi, di Iran, Telegram setidaknya sudah dipakai oleh lebih dari 40 juta pengguna.
Seperti Indonesia, pemerintah Iran juga mengajak masyarakat meninggalkan aplikasi chatting asing dan beralih ke aplikasi lokal. Salah satunya bernama The Soroush. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur mirip dengan milik Telegram.
Sayangnya banyak masyarakat Iran yang menolak menggunakan aplikasi lokal. Mereka takut aplikasi tersebut tidak aman dan malah dipakai untuk memata-matai aktivitasnya di internet.
Advertisement
Rusia Duluan Blokir Telegram
Regulator telekomunikasi Rusia, pada Senin 16 April 2018, mengatakan telah mulai memblokir akses ke aplikasi pesan singkat Telegram.
Pemblokiran dilakukan karena Telegram menolak memberikan akses keamanan pesan rahasia para penggunanya kepada pemerintah setempat.
Dikutip dari Reuters, Federal Service for Supervision of Communications, Information Technology and Mass Media atau Roskomnadzor, telah mengirimkan pemberitahuan kepada para operator telekomunikasi tentang pemblokiran akses Telegram di dalam Rusia. Dibutuhkan waktu selama beberapa jam untuk melakukan pemblokiran total.
Telegram saat ini memiliki lebih dari 200 juta pengguna global dan merupakan aplikasi pesan mobilepaling populer ke sembilan di dunia.
Roskomnadzor melakukan pemblokiran atas perintah pengadilan Rusia pada Jumat, yang memutuskan bahwa Telegram telah melanggar regulasi negara tersebut.
Telegram telah berulang kali menolak memberikan akses pesan enkripsi pengguna kepada Federal Security Service (FSB) Rusia.
FSB beralasan membutuhkan akses tersebut untuk berjaga-jaga dari ancaman keamanan, seperti serangan teroris. Namun, Telegram menilai pemberian akses tersebut sama saja dengan melanggar privasi pengguna.
(Tin/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: