Fenomena Tik Tok, Baru Booming Langsung Diblokir Kemkominfo

Platform Tik Tok yang baru-baru ini booming di Indonesia mendadak diblokir oleh Kemkominfo, apa itu Tik Tok dan bagaimana geliatnya di Indonesia?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 03 Jul 2018, 19:50 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 19:50 WIB
Tik Tok
Aplikasi Tik Tok. (Doc: Google Play Store)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir domain name system (DNS) Tik Tok. Bagi yang belum tahu, Tik Tok merupakan sebuah platform berbagi video singkat lipsync yang bisa dikreasikan dengan berbagai latar lagu.

Layanan Tik Tok kini bisa dibilang populer di Indonesia, terutama di kalangan anak muda. Aplikasi tersebut memiliki konsep serupa Musical.ly, yakni aplikasi lipsync yang juga pernah booming tahun lalu. Penggunanya pun 11-12, anak-anak muda, terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

Lewat aplikasi besutan Tiongkok ini, pengguna bisa menghias video lipsync dengan sederetan filter atraktif dan kumpulan lagu-lagu kekinian.

Pengguna yang ingin memakai aplikasi ini bisa langsung mengunduhnya di toko aplikasi. Meski begitu, beberapa waktu lalu Tik Tok sempat disindir sebagai "aplikasi goblok".

Saat pengguna mengetik kata "aplikasi goblok" dalam pencarian Google Play, aplikasi yang muncul di deretan paling atas adalah Tik Tok diikuti sejumlah aplikasi lainnya.

Walaupun banyak orang yang mencibir, tidak sedikit juga orang yang menggunakan Tik Tok untuk hiburan. Misalnya selebgram belia yang baru-baru ini dapat perhatian ekstra di internet berkat Tik Tok. Selebgram bernama Bowo yang berusia 13 tahun viral di dunia maya berkat Tik Tok.

Ia memiliki lebih dari 200 ribu followers di Instagram, selain itu video lipsync-nya di Tik Tok juga telah ditonton lebih dari 700 ribu kali. Hal tersebut tentunya membuktikan bagaimana Tik Tok begitu digandrungi oleh anak-anak seusia Bowo.

Namun, tak lama setelah nama Bowo jadi viral di dunia maya, aplikasi Tik Tok secara mendadak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (3/7/2018).

Masuk Indonesia pada September 2017

Aplikasi TikTok
Aplikasi TikTok di Google Play Store. (Doc: Google Play Store)

Menurut rilis Tik Tok yang dipublikasikan di laman PR Asia, Tik Tok merupakan sebuah platform sekaligus media sosial yang digarap oleh ByteDance Inc.

Platform yang berdiri pada 2016 ini disebut-sebut cukup sukses di negeri asalnya. Aplikasinya juga cukup berkembang dan menjadi aplikasi berbagi video paling populer di Tiongkok.

Tik Tok masuk ke Indonesia pada September 2017. Saat peluncurannya di Jakarta, lebih dari 100 konten kreator dan selebritas menghadiri acara tersebut.

Menurut pihak Tik Tok, mereka masuk ke pasar Indonesia karena memiliki jumlah pengguna internet terbanyak keenam di dunia. Hal ini jadi kesempatan tersendiri bagi Tik Tok untuk berkembang pesat.

"Kami berencana mengembangkan lebih banyak pembuat konten di Indonesia. Karena para pemuda berbakat di seluruh wilayah senang membuat konten dan berbagi. Dengan teknologi canggih Tik Tok, video musik jadi lebih menyenangkan," kata Tik Tok saat melenggang di Indonesia, September 2017.

Dalam waktu kurang dari satu tahun, aplikasi ini mulai berkembang hingga viral di Indonesia.

Akun Instagram Tik Tok Indonesia yang belum terverifikasi saja memiliki lebih dari 807 ribu pengikut.

Tik Tok Diblokir Gara-Gara Konten Negatif

Aplikasi Tik Tok
Lambang aplikasi Tik Tok. (Wikipedia/creative commons)

Selasa (3/7/2018), Kemkominfo memblokir platform Tik Tok. "Benar... situs Tik Tok kami blokir," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam pernyataan resminya.

Rudiantara memaparkan alasan pihak Kemkominfo memblokir Tik Tok. Menurutnya, di platform Tik Tok banyak konten negatif, terutama bagi kalangan anak-anak.

Rudiantara pun tidak serta merta memblokir Tik Tok. Menurutnya, dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebelum melakukan pemblokiran.

Kemkominfo juga tidak sepihak memblokir Tik Tok. Rudiantara menyebut, Kemkominfo telah menghubungi pihak Tik Tok dan memerintahkan untuk membersihkan konten negatif di platform asal Tiongkok itu.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," kata Rudiantara.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya