Masa Tenggang Penghapusan Akun Facebook Diperpanjang hingga 30 Hari

Terbaru, masa tenggang pengguna yang ingin menghapus akun Facebooknya diperpanjang hingga 30 hari.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 04 Okt 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 18:00 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Facebook memperpanjang masa tenggang untuk penghapusan akun Facebook. Semula, pengguna yang ingin akunnya dihapus harus menunggu 14 hari lamanya hingga akun Facebook benar-benar dihapus.

Namun yang terbaru, masa tenggang pengguna yang ingin menghapus akun Facebooknya diperpanjang hingga 30 hari.

Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari The Verge, Kamis (4/10/2018) dengan waktu tenggang selama 30 hari yang diberikan, pengguna jadi bisa memiliki lebih banyak waktu untuk memikirkan, benar ingin menghapus akunnya atau tidak.

Facebook tidak akan memulihkan akun pengguna secara otomatis jika pemilik akun kembali login, namun, pengguna punya opsi untuk membatalkan permintaan hapus akun.

"Baru-baru ini kami meningkatkan masa tenggang ketika pengguna memilih untuk menghapus akun Facebook dari 14 hari menjadi 30 hari," kata seorang juru bicara Facebook.

Dia juga menambahkan, "sejumlah pengguna yang mencoba untuk login kembali ke akun yang ingin dihapus setelah periode 14 hari. Penambahan waktu ini membuat orang punya lebih banyak waktu untuk membuat pilihan."

Alasan Hapus Facebook

Facebook
Ilustrasi Facebook (AP Photo/Noah Berger, File)

Tentunya dengan masa tenggang sebelum penghapusan yang ditambah, pengguna harus lebih lama (30 hari) menunggu jika ingin menghapus akun Facebook mereka.

Sehingga, bagi mereka yang tertarik untuk meninggalkan Facebook setelah kasus peretasan yang melibatkan 50 juta akun Facebook serta penyalahgunaan data Facebook oleh Cambridge Analytica, bisa berpikir kembali untuk menghapus Facebook.

Sebaiknya buat keputusan sekarang sehingga kamu bisa memastikan akun dan data-data yang disimpan di dalamnya dihapus (atau disimpan) sebelum akun dihapus permanen.

Facebook Beri Penjelasan ke Kemkominfo

Ilustrasi like di media sosial Facebook
Ilustrasi (AFP)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa pihak Facebook akan mengirimkan balasan surat terkait penjelasan peretasan 50 juta akun pengguna.

Melalui surat itu, pemerintah meminta pihak Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah dalam menghadapi masalah tersebut.

"Jawabannya dua hari lagi jawabannya (Jumat, 5 Oktober 2018), karena mereka kan harus konsultasi dengan pusatnya. Kemarin itu, masalahnya ada yang memanfaatkan bug-nya dan meretasnya. Mereka sudah tutup layanan itu dan sedang menyelidikinya," tutur Semuel saat ditemui di kantor Kemkominfo, Rabu (3/10/2018).

Semuel memperkirakan pihak Facebook akan memberikan penjelasan lebih lengkap tentang langkah-langkah dalam menghadapi masalah keamanan fitur, yang menyebabkan peretasan data 50 juta akun.

Diketahui sebelumnya, ada celah atau bug dalam kode Facebook untuk fitur yang disebut "View As".

Fitur ini digunakan untuk memeriksa pengaturan keamanan dengan cara yakni pengguna bisa melihat seperti apa tampilan profil mereka ketika dilihat oleh orang lain.

Facebook segera bertindak dengan menonaktifkan fitur "View As" guna menyelidiki bug tersebut.

Bug tersebut dimanfatakan oleh hacker untuk mendapatkan token akses akun, yang digunakan untuk membuat para pengguna login ketika memasukkan username dan password. Token yang dicuri dapat digunakan oleh hacker untuk membobol akun.

Facebook sendiri telah mereset akses token semua pengguna yang terkena dampak.

Perusahaan juga mengatakan, para pengguna itu akan mendapatkan pemberitahuan tentang insiden keamanan tersebut di News Feed.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya