Usai Nyoblos, Warganet Tak Sabar Menanti Hasil Quick Count

Sejumlah warganet mengaku sudah sangat menantikan hasil hitung cepat atau quick count dari Pemilu 2019.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 17 Apr 2019, 13:40 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 13:40 WIB
Warga Bojong Koneng Gunakan Hak Pilih
Warga memasukkan surat suara usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di TPS 041 Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Proses pemungutan suara dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditutup pada hari ini, Rabu (17/4/2019), pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, akan dilakukan proses penghitungan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum, tidak sedikit warganet yang penasaran dengan hasil hitung cepat alias quick count dari sejumlah lembaga survei.

Hal itu dapat dilihat dari sejumlah unggahan warganet di Twitter. Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, sejumlah warganet berkicau tengah menanti hasil quick count Pemilu 2019.

"Ngga sabar untuk tahu hasil quick count nih," tulis akun bernama @chiqa_g. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kicauan warganet soal quick count dalam Pemilu 2019, berikut ini ada beberapa tweet yang sudah dihimpun.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Ikuti Hasil Hitung Cepat Pilpres 2019 di Liputan6.com

Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos di Pemilu 2019
Warga menunjukkan jari bertinta usai menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (17/4). Tercatat lebih dari 245 ribu kandidat memperebutkan lebih dari 20 ribu kursi legislatif. (Liputan6.com/JohanTallo)

Seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih, mengikuti pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019). Liputan6.com menyediakan halaman untuk memantau hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 di tautan ini.

Untuk menyajikan hasil hitung cepat Pilpres 2019, Liputan6.com bekerja sama dengan tiga lembaga survei. Yakni Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Charta Politika, dan Indo Barometer. 

Hasil quick count akan mulai dipublikasikan Liputan6.com mulai pukul 15.00 WIB di tautan ini. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan publikasi aturan hitung cepat Pemilu 2019 tetap mengacu pada dua jam setelah pemungutan suara Waktu Indonesia Barat (WIB) ditutup.

Artinya, penghitungan cepat hasil Pemilu 2019 baru bisa dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB karena pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Selain itu, saksikan juga program Live Streaming #RayakanPilihanmu di Liputan6.com mulai pukul 13.00 WIB di tautan ini dan ikuti Live Report pencoblosan Pemilu 2019 dari berbagai daerah di Indonesia dalam laman ini.

(Dam/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya