Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Iran menyita sekitar 1.000 unit komputer yang digunakan untuk menambang bitcoin secara ilegal.
Hal ini diberitakan langsung oleh stasiun televisi milik pemerintah setelah adanya kecurigaan terhadap lonjakan konsumsi energi subsidi di negara tersebut.
Baca Juga
Dilaporkan dari The Verge, Senin (1/7/2019), lokasi penambangan ilegal itu berada di dua pabrik terbengkalai di provinsi Yazd.
Advertisement
Akibat penambangan cryptocurrency ilegal ini, konsumsi energi subsidi di Iran naik hingga 7 persen bulan ini.
Selain itu, jaringan listrik di sekitar provinsi Yazd tidak stabil hingga terancam terputus dan menghambat pekerjaan masyarakat sekitar, demikian yang dikutip dari Radio Free Europe.
Tentunya, praktik ini jadi perhatian besar Iran karena tahun lalu, bank sentral Iran telah memblokir akses ke mata uang kripto alias cryptocurrency, termasuk bitcoin, karena dianggap bisa dimanfaatkan untuk pencucian uang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Nilai Bitcoin Sentuh Rp 141 Juta
Sementara pekan lalu, nilai bitcoin mengalami peningkatan untuk pertama kalinya sejak awal 2018.
Kini, mata uang digital itu bernilai USD 10.000 atau sekitar Rp 141 juta (Kurs 1 Dolar = Rp 14.144), meroket dari Desember tahun sebelumnya yang hanya sekitar USD 3.200 atau sekitar Rp 45,2 juta.
Dilansir dari Ars Technica, Senin (24/6/2019), memang sulit menentukan stabilitas nilai bitcoin. Apalagi setelah munculnya Libra, mata uang digital milik Facebook pekan lalu. Tentu, Libra bakal jadi pesaing potensial bitcoin.
Namun bila ditelisik, justru munculnya Libra malah membantu menaikkan nilai bitcoin. Sebagai cryptocurrency paling bernilai di dunia, bitcoin sering berfungsi sebagai media pertukaran di antara cryptocurrency lainnya, sama seperti dolar Amerika Serikat yang jadi patokan pertukaran mata uang global.
Pengenalan Libra pasti membutuhkan peran bitcoin, sehingga secara tidak langsung akan menaikkan nilai mata uang kripto populer itu.
(Tik/Isk)
Advertisement