Liputan6.com, Jakarta - Huawei menuding pemerintah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan siber ke sistem jaringan perusahaan serta melecehkan karyawan mereka. Hal ini diungkap secara gamblang lewat pernyataan resmi perusahaan.
Tudingan ini merupakan babak baru seteru Huawei dan AS. Pasalnya, AS meyakini Huawei mungkin menggunakan teknologinya untuk menjadi spionase Tiongkok. Huawei pun berkali-kali membantah tudingan itu.
Advertisement
Baca Juga
Menurut pernyataan Huawei, pemerintah AS “telah menggunakan sejumlah alat yang tersedia--termasuk kekuasaan yudisial dan administratif, serta cara jahat lainnya--untuk mengganggu operasi bisnis Huawei dan mitra.”
Dalam sejumlah poin pernyataan, Huawei menuliskan berbagai tudingan kepada pemerintah AS.
“Salah satu tudingan baru adalah pemerintah AS telah mencoba untuk meretas sistem informasi intranet dan internal milik Huawei,” kata Huawei dalam pernyataan, sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari The Verge, Kamis (4/9/2019).
Sayangnya tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan itu, apakah serangan siber pemerintah AS berhasil menembus sistem Huawei.
(1/4) For months, the U.S. has leveraged its political and diplomatic influence to lobby other governments to ban Huawei gear, using every tool at its disposal to disrupt normal business operations of Huawei and its partners. Read more here: https://t.co/xVDt2lzwXx pic.twitter.com/VPRfYjhveN
— Huawei Facts (@HuaweiFacts) September 3, 2019
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Lecehkan Karyawan Huawei
Tidak cukup sampai di situ, perusahaan Tiongkok itu juga mengklaim, penegak hukum AS (FBI) telah melecehkan karyawannya dengan melakukan kunjungan ke rumah karyawan.
“(Pemerintah AS) mencoba menjebak dan berpura-pura menjadi karyawan Huawei untuk membuat alasan hukum atas tuduhan yang tidak tidak berdasar terhadap perusahaan,” kata Huawei dalam salah satu poin tudingan.
Huawei diketahui merilis pernyataan setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa Departemen Keadilan AS menginvestigasi tuduhan bahwa pihak Huawei mencuri paten kamera smartphone. Perusahaan pun langsung membantah tuduhan pencurian paten ini dengan tegas.
Sebelumnya, drama panjang kedua pihak bahkan membuat pemerintah AS memasukkan Huawei ke daftar hitam entitas bisnis, membuat Huawei tak bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan AS.
Tiongkok pun masih dalam kondisi yang tidak harmonis dengan pemerintah Donald Trump.
Advertisement
Masalah Huawei dan AS
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan keinginannya supaya AS tidak berbisnis dengan Huawei. Hal ini disampaikan saat pemerintah AS sedang mempertimbangkan memperpanjang masa tenggang sanksi Huawei.
Reuters dan beberapa media lain melaporkan pada Jumat lalu bahwa Departemen Perdagangan AS diperkirakan akan memperpanjang penangguhan hukuman kepada Huawei. Penangguhan ini membuat perusahaan asal Tiongkok itu bisa kembali membeli suplai dari perusahaan-perusahaan AS, sehingga dapat melayani pelanggan yang sudah ada.
Dilansir Reuters, Selasa (20/8/2019), dua orang sumber mengatakan, "lisensi umum sementara" tersebut akan diperpanjang untuk Huawei selama 90 hari.
Antipati Trump kepada Huawei diklaim atas alasan keamanan nasional. "Saat ini sepertinya kita tidak akan berbisnis. Saya sama sekali tidak ingin berbisnis karena ini adalah ancaman keamanan nasional, dan saya sangat yakin bahwa media telah meliputnya sedikit berbeda dari hal tersebut," ungkap Trump.
Menurutnya, ada bagian kecil dari bisnis Huawei yang dapat dikecualikan dari larangan lebih luas. Namun, hal itu akan sangat rumit. Ia pun tidak mengatakan apakah pemerintah AS akan memperpanjang "lisensi umum sementara" tersebut.
Adapun sebelumnya, Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS, Larry Kudlow, mengatakan departemen perdagangan akan memperpanjang proses perizinan Huawei selama tiga bulan sebagai isyarat niat baik di tengah negosiasi perdagangan yang lebih luas dengan Tiongkok.
"Kami memberikan waktu istirahat kepada perusahaan-perusahaan kita sendiri selama tiga bulan," tutur Kudlow.
(Tin/Isk)