Lagi, Instagram Blokir Aplikasi Stalker Pengguna

Instagram telah meminta pengembang aplikasi Ghosty untuk menghentikan aksi 'menguntitnya'.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 20 Nov 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 13:30 WIB
Instagram dan Facebook
Instagram dan Facebook down (Foto ilustrasi Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Instagram kembali menemukan aplikasi lain yang disebut memiliki kemampuan menguntit penggunanya. Aplikasi bernama Ghosty ini dilaporkan memiliki kemampuan untuk mengintip akun Instagram yang disetel private.

Dikutip dari BBC, Rabu (20/11/2019), Instagram mengirimkan surat pada pengembang Ghosty untuk menghentikan aksinya, sebab telah melanggar aturan perusahaan. Usai surat tersebut, aplikasi Ghosty dilaporkan telah menghilang dari Google Play Store.

Adapun cara kerja Ghosty adalah mengharuskan pengguna memberikan akses profilnya pada mereka. Namun selain itu, pengguna harus mengundang setidaknya satu teman untuk bergabung dengan Ghosty.

Setelah itu, Ghosty akan memberikan akses data akun-akun yang diikuti oleh penggunanya, termasuk profil Instagram yang disetel privat. Untuk memberikan layanannya, Ghosty menarik biaya berlangganan.

Menurut perusahaan, aturan yang dilanggar adalah pengguna tidak boleh memindahkan informasi yang dimilikinya ke pihak lain. Lebih lanjut, perusahaan juga mengatakan fungsi Ghosty ini tidak tersedia di application programming interface (API).

"Kami akan mengirimkan surat ke Ghosty untuk memintanya menghentikan aktivitas mereka di Instagram. Kami juga akan melakukan investigasi dan merencanakan penegakan lebih lanjut pada pengembang aplikasi," tutur juru bicara perusahaan.

Perlu diketahui, ini bukan kali pertama Instagram melakukan menyetop akses aplikasi dari pihak ketiga yang ketahun menguntit pengguna.

Sebelumnya, ada aplikasi Like Patrol yang juga diblokir, sebab mengizinkan pengguna aplikasinya mendapatkan informasi mengenai aktivitas mereka di Instagram.

Kasus Like Patrol

Ilustrasi Instagram
Ilustrasi Instagram. (via: istimewa)

Pihak Instagram sendiri dikabarkan telah mengirimkan perintah penghentian karena Like Patrol dianggap melanggar aturan. Like Patrol diminta untuk menghentikan aktivitas mereka mengumpulkan data pengguna. Instagram juga meminta mereka untuk menutup aplikasi ini.

Juru bicara Facebook kepada CNET mengatakan Like Patrol telah melanggar kebijakan Instagram.

"Untuk itu kami mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan Instagram. Like Patrol telah menambang data pengguna, jadi kami mengambil tindakan hukum yang tepat terhadap mereka," kata juru bicara Facebook.

Aplikasi Like Patrol kini sudah dihapus dari App Store milik Apple. Meski sudah dihapus, Like Patrol ternyata akan melawan keputusan tersebut.

Pendiri Like Patrol Sergio luis Quintero mengatakan pihaknya tidak melanggar kebijakan Apple.

"Jika fungsi aplikasi kami melanggar kebijakan Apple, lantas Instagram juga melanggarnya sebab sejak 2011 hingga 2019 dengan kehadiran tab Following. Kenapa mereka tidak dihapus," tutur Sergio.

Untuk informasi, Instagram memang sebelumnya memiliki fitur Following, yaitu tab yang memungkinkan pengguna melihat interaksi orang-orang yang mereka ikuti.

Misalnya, informasi ketika akun A yang kita follow ternyata menyukai unggahan gambar milik pengguna lain atau mengikuti pengguna lainnya. Namun, fitur itu kini telah dihapus dari aplikasi Instagram.

Gulirkan Restrict sebagai Fitur Antibullying

Instagram
Ilustrasi Instagram (iStockPhoto)

Tak hanya itu, baru-baru ini Instagram juga menggulirkan fitur bernama Restrict yang memungkinkan pengguna menghentikan tindakan bullying lewat komentar-komentar jahat.

Seorang pengguna bisa me-Restrict pengguna lain dengan cara swipe kiri di sebuah komen melalui tab Privasi atau langsung pada akun yang ingin di-Restrict.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya