Liputan6.com, Jakarta - Facebook baru saja mengumumkan telah menggulirkan fitur avatar untuk pengguna di Amerika Serikat. Fitur ini sebenarnya pertama kali diperkenalkan secara global tahun lalu.
Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna Facebook untuk membuat tampilan virtual dirinya. Dikutip dari The Verge, Kamis (14/5/2020), avatar ini nantinya dapat digunakan di kolom komentar, stories, maupun Messenger.
"Banyak interaksi sekarang ini dilakukan secara online. Karenanya, penting untuk mengekpresikan dirimu secara personal di Facebook," tutur Head of Facebook App Fidji Simo dalam unggahan di akunnya.
Advertisement
Baca Juga
Fitur Avatar sendiri pertama kali memulai debutnya di Australia pada pertengahan tahun lalu. Lalu, fitur ini mulai digulirkan secara bertahap ke negara lain seperti Kanada dan beberapa negara di Eropa.
Untuk membuatnya, pengguna yang dapat langsung mengakses tombol wajah tersenyum di kolom komentar Facebook atau Messenger, lalu pilih stiker.
Raksasa mediai sosial ini menyebut tidak menggunakan foto selfie atau foto profil pengguna dalam tahap awal pembuatan avatar, sehingga pengguna harus membuat avatarnya benar-benar dari awal.
Oleh sebab itu, Facebook menyediakan banyak pilihan kategori bagi pengguna saat membuat avatarnya, mulai dari warna kulit dan gaya rambut yang beragam, hingga aksesoris tambahan seperti hijab.Â
Perusahaan mengatakan ingin membuat avatar ini lebih realistis, sehingga dapat benar-benar menjadi perwujudan pengguna, alih-alih sekadar tampilan yang imut atau lucu.
Facebook Beri Kompensasi bagi Moderator Konten
Terlepas dari kabar itu, Facebook baru-baru ini sepakat untuk membayarkan biaya ganti rugi kepada para moderator dan mantan moderator kontennya.
Hal itu tidak lepas dari pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga moderasi konten. Terlebih, stres dan depresi karena pekerjaan membuat kinerja tidak maksimal dan berdampak pada kondisi kesehatan mental.
Mengutip laman The Verge, Rabu (13/5/2020), Facebook setuju membayarkan USD 52 juta (setara Rp 773 miliar) sebagai kompensasi atas masalah kesehatan mental yang kerap menimpa para moderator konten saat bekerja.
Facebook sepakat membayar biaya tersebut setelah adanya keputusan dari Pengadilan Tinggi San Mateo. Jejaring sosial raksasa itu setuju membayar ganti rugi kepada moderator di Amerika Serikat dan memberi lebih konseling ke para moderator saat mereka bekerja.
Tiap moderator akan mendapatkan biaya ganti rugi sebesar USD 1.000 (setara Rp 14,8 juta).
Berdasarkan lembar penyelesaian gugatan, ganti rugi USD 1.000 per moderator bisa digunakan untuk apa pun. Namun, Facebook awalnya bermaksud agar uang bisa dimanfaatkan sebagian untuk biaya berobat.
Jika dinyatakan menderita post traumatic stress disorder (PTSD) atau kondisi serupa, ia akan mendapatkan kompensasi lebih.
Advertisement
Bisa Terima hingga USD 50.000
Mereka yang dinyatakan menderita gangguan mental bisa mendapatkan tambahan USD 1.500 dan mereka yang menderita PTSD atau depresi bisa mendapat USD 6.000.
Moderator/mantan moderator yang didiagnosis terkena PTSD atau depresi dan bisa menyerahkan bukti lainnya selama bekerja di Facebook dapat menerima hingga USD 50.000 sebagai biaya ganti rugi.
Biaya penggantian ini diberikan untuk 11.520 moderator dan pengacara. Dipercaya, separuh dari karyawan tersebut memenuhi syarat untuk mendapat biaya ganti rugi lantaran isu kesehatan mental ini.
Pengacara yang mewakili karyawan dalam gugatan Steve Williams mengatakan, pihaknya saat senang Facebook mau bekerja sama menciptakan program ini.
"Program ini belum pernah terjadi, membantu orang melakukan pekerjaan yang tidak terbayangkan. Kerugian yang ditimbulkan dari pekerjaan ini nyata dan parah," kata Williams.
(Dam/Ysl)