Warga Jakarta Kini Bisa Bayar PBB Pakai Gopay, Ini Caranya

Warga Jakarta kini makin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah menggunakan Gopay.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 24 Sep 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 09:00 WIB
GoPay
GoPay

Liputan6.com, Jakarta - Warga Jakarta kini makin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah menggunakan Gopay.

Kemudahan ini berkat kerja sama Gojek dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda DKI Jakarta) dan Bank DKI.

Dengan kerja sama ini, warga bisa langsung memakai fitur GoTagihan di aplikasi Gojek untuk melakukan pembayaran PBB dan retribusi daerah.

Cara membayar PBB dan retribusi daerah melalui GoTagihan:

1. Buka aplikasi Gojek

2. Pilih GoTagihan

3. Pilih Kategori Public Services

4. Pilih ikon PBB untuk membayar PBB atau ikon retribution untuk membayar retribusi

5. Masukkan nomor tagihan

6. Lakukan konfirmasi

7. Masukkan PIN rahasia Gopay

8. Setelah pembayaran berhasil, swipe up untuk melihat detail pembayaran

Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata mengatakan, Gopay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk membayar pajak.

"Kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini," tutur Budi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.

Nontunai

DJP Riau-Kepri Pidanakan 2 Pengemplang Pajak
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Menurut Budi, selain DKI Jakarta, hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi.

Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

"Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” kata dia. 

Sementara, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini berharap kerja sama ini bisa memudahkan dan memberi kenyamanan pada warga DKI Jakarta dalam membayar pajak.

"Sebelumnya, kami telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui kolaborasi dengan GoPay pilihan masyarakat untuk membayar pajak makin beragam," ujar Herry. 

Tingkatkan Kenyamanan Pembayaran PBB dan Retribusi

ilustrasi membagikan THR dengan gopay/gojekindonesia
ilustrasi membagikan THR dengan gopay/gojekindonesia

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari menyebut, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak untuk warga DKI Jakarta.

"Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi," tutur Tsani. 

Sekadar informasi, selain DKI Jakarta, pembayaran PBB dan retribusi daerah menggunakan Gopay juga bisa diakses oleh warga Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.

(Tin/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya