Kemkominfo: Penghentian Siaran TV Analog Tak Jadi 17 Agustus 2021

Kemkominfo menunda tahap awal Analog Switch Off atau penghentian siaran TV analog yang rencananya dimulai pada 17 Agustus 2021

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Agu 2021, 17:52 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi Menonton TV, Menonton Video
Ilustrasi Menonton TV, Menonton Video. Kredit: Mohamed Hassan from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan penundaan tahap pertama Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog yang rencananya akan dimulai pada 17 Agustus 2021.

Ismail, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo mengatakan bahwa mereka menganggap perlu diadakannya penjadwalan ulang tahap pertama penghentian siaran TV analog.

"Jadi Analog Switch Off tahap pertama tanggal 17 Agustus 2021 tadi tidak dilanjutkan," kata Ismail dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/8/2021) sore.

"Tahapannya akan dilakukan bersama-sama dengan tahap ASO berikutnya," kata Ismail dalam kegiatan yang juga disiarkan di kanal Youtube Kemkominfo TV tersebut.

Menurut Ismail, ada beberapa pertimbangan yang membuat penghentian siaran TV analog harus ditunda.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Masih Fokus Penanganan Pandemi

Yang pertama adalah saat ini, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini adalah penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.

"Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses Analog Switch Off tahap pertama ini tidak dilakukan tanggal 17 Agustus 2021," kata Ismail.

Persiapan Lebih Lanjut

Selain itu, Kemkominfo juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kesiapan teknis para stakeholder terkait untuk melakukan migrasi siaran ke televisi digital.

"Masih diperlukan tahapan-tahapan persiapan lebih lanjut," ujarnya.

"Oleh karena itu kami akan melakukan perubahan atau revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 itu tentang pelaksanaan ASO, yang akan kami umumkan secepatnya," imbuh Ismail.

(Dio/Isk)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya