Liputan6.com, Jakarta - Proses identifikasi IMEI ponsel yang dilakukan melalui mesin CEIR sempat lumpuh akibat kebakaran Gedung Cyber 1, Jakarta pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Terkini, disampaikan oleh Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, sistem CEIR untuk prosedur identifikasi IMEI telah berfungsi normal kembali.
Baca Juga
"Pada Jumat (3/23/2021), server CEIR sudah kembali mendapat pasokan aliran listrik. Pemeriksaan awal turut dilakukan guna mengetahui kondisi server pasca-pemadaman listrik yang dilakukan mendadak akibat kebakaran Gedung Cyber 1, Jakarta," ungkap Dedy melalui keterangannya, Minggu (5/12/2021).
Advertisement
Pada Sabtu, (4/12/2021), Dedy menuturkan aliran listrik dan koneksi internet untuk semua operator sudah berhasil tersambung, namun terdapat satu server yang masih mengalami gangguan, sehingga perlu mengganti perangkat pada server tersebut.
"Pengoperasian kembali aplikasi dimulai pada Sabtu pukul 22.00 WIB," ucapnya menambahkan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Virtual Machine Kembali Beroperasi
Dedy melanjutkan, pada Minggu (5/12/2021) pukul 02.30 WIB, seluruh Virtual Machine dan aplikasi kembali beroperasi.
Trafik pemeriksaan IMEI dari Equipment Identity Register (EIR) Operator Seluler sudah kembali terlihat masuk ke CEIR pukul 02.45 WIB.
"Pada pukul 12.30 WIB telah dilakukan verifikasi akhir yang mengindikasikan aplikasi CEIR, baik untuk trafik Cek IMEI dari EIR Operator maupun penyaluran data pada Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat dinyatakan sudah berjalan normal kembali," imbuh Dedy memungkaskan.
Advertisement
Aktivitas Registrasi IMEI Sempat Lumpuh karena Kebakaran Gedung Cyber 1
Musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1 Jakarta, turut berdampak pada proses identifikasi IMEI perangkat seluler yang dilakukan melalui mesin CEIR.
Pasalnya, data center yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) berlokasi di Gedung Cyber 1. Dengan begitu, proses identifikasi IMEI melalui CEIR mengalami gangguan.
Dalam keterangan Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi yang diterima Liputan6.com, Jumat (3/12/2021), "gangguan pada Pusat Data CEIR mengakibatkan sejumlah prosedur tidak dapat dilakukan."
Adapun sejumlah proses registrasi IMEI perangkat yang tidak bisa dilakukan karena terimbas terbakarnya Gedung Cyber 1, antara lain adalah:
1. Proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
2. Proses registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
Imbas Kebakaran Gedung Cyber 1
3. Proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak Seluler (operator seluler).
4. Proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
5. Proses penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
6. Proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Dedy mengungkap, seluruh proses di atas belum bisa dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.
Advertisement