Cara Hindari Jadi Korban Penipuan Phishing, Wajib Tahu!

Berikut adalah cara menghindari jadi korban penipuan berkedok phishing. Pecinta belanja online wajib tahu!

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 02 Apr 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2022, 08:00 WIB
Amazon.com Paling Populer Dipakai Penipuan Phishing
Phishing - ilustrasi (itpro)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas belanja online kini makin sering dilakukan oleh pengguna internet Indonesia. Dengan munculnya beragam toko online, transaksi online pun kian diminati.

Sayangnya di saat bersamaan, maraknya belanja online dan transaksi digital dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber menjerat korban, salah satunya melalui serangan phishing.

Tujuannya tidak lain adalah mendapatkan keuntungan finansial dari penipuan phishing ke pengguna.

Analis Kaspersky menyebut halaman phishing paling sering dirancang untuk meniru toko online, sistem pembayaran, hingga perbankan.

Karena 87 persen pengguna di Indonesia memakai aplikasi pembayaran seluler, tak heran bahwa penjahat siber menargetkan sektor ini lalu meluncurkan banyak upaya phishing.

Berikut tips untuk menghindarkan diri jadi korban penipuan phishing:

1. Jangan asal klik

Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan yang dikirimkan kepada Anda melalui SMS, WhatsApp, atau platform lainnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2. Chat Hanya dengan Saluran Komunikasi Resmi Perbankan

Phishing
Ilustrasi phishing.

Saat ini marak penipuan phishing yang berasal dari komunikasi dengan akun tidak resmi, yang mengatasnamakan sebagai bank.

Sebaiknya sebelum memulai komunikasi, penting bagi pengguna untuk mengidentifikasi keaslian saluran komunikasi tersebut. Misalnya akun Twitter bank harusnya punya centang biru.

Begitu juga dengan saluran komunikasi resmi lainnya mulai dari media sosial, situs web, email, hingga WhatsApp resmi.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari penipu yang meniru bank terkait. Jangan sampai mau mengadukan keluhan malah nasabah kehilangan tabungan gara-gara berkomunikasi dengan akun bodong.

3. Aktifkan notifikasi

Penting juga untuk mengaktifkan notifikasi real-time di ponsel pengguna. Hal ini bisa membantu Anda bertindak cepat jika ada notifikasi otorisasasi akun perbankan yang tak pernah Anda minta.

Misalnya, tiba-tiba ada SMS berisi kode OTP dari bank. Padahal, Anda tidak pernah meminta kode tersebut.

Di saat seperti ini, Anda bisa langsung mengajukan keluhan ke bank karena tidak pernah mencoba login ke perangkat lainnya. Upaya percobaan masuk oleh orang lain pun bisa dihindari.

 

4. Jangan Gegabah Bertransaksi

Waspadai Aksi Cybercrime yang Mengincar Account Banking Kamu
Salah satu model cybercrime yang patut diwaspadai adalah phishing, seperti apa cara kerjanya?

Perayaan yang megah biasanya akan mengarah pada kecepatan untuk mendapatkan penawaran terbaik dalam waktu terbatas.

Ingatlah untuk selalu berpikir dua kali sebelum berbelanja online. Sangat disarankan agar Anda dapat menghindari risiko penipuan online.

5. Jangan bagikan OTP

OTP alias one time password kini banyak dipakai penyedia layanan digital untuk mengakses layanan digital. Mulai dari perbankan, akun e-commerce, email, sampai ke WhatsApp.

Kalau tak ingin jadi korban penipuan online, jangan pernah membagikan informasi apa pun, termasuk kode OTP ke siapa pun.

Ingat, kode OTP sifatnya adalah rahasia. Pantang dibagikan kepada siapa pun, apalagi orang yang pura-pura menawarkan bantuan online ke Anda.

6. Aktifkan otentikasi dua faktor untuk melindungi akun

Ilustrasi phishing. Dok: Kaspersky
Ilustrasi phishing. Dok: Kaspersky

Ada banyak serangan phishing yang bertujuan untuk membajak akun.

Namun saat penyerang mendapatkan login dan kata sandi, kita masih bisa mencegah mereka mengakses akun digital kita dengan cara mengaktifkan otentikasi dua faktor (two-factor authentication).

Metode ini juga biasa disebut two step authentication.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya