Liputan6.com, Jakarta - Seruan untuk menolak blokir Kominfo masih berlangsung sebagai imbas dari beberapa platform yang diputus aksesnya karena tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Yang terbaru berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Melalui akun media sosialnya, termasuk lewat Twitter resmi @LBH_Jakarta, mereka membuka posko pengaduan untuk para kreator konten dan developer yang merasa dirugikan akibat aturan ini.
Baca Juga
"LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini," tulis LBH Jakarta.
Advertisement
Dikutip Senin (1/8/2022), dalam unggahannya, LBH Jakarta juga memajang tulisan: "Gugat Menkominfo."
Lebih lanjut, pengaduan tersebut dibuka di Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No. 74 Menteng, Jakarta Pusat, serta dibuka juga email di pengaduan@bantuanhukum.or.id.
Shaleh Al Ghifari, Pengacara Publik LBH Jakarta menambahkan pemblokiran Steam dll oleh Menkominfo dengan alasan tidak terdaftar di PSE dengan dalih Permenkominfo No. 5/2020 "yang cacat hukum adalah tindakan sewenang-wenang, melawan hukum dan menyebabkan kerugian."
"Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital tapi malah bertindak sebaliknya," lanjut Shaleh dalam unggahan di utas terkait posko pengaduan LBH Jakarta tersebut.
Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No 74 Menteng, Jakarta Pusat. Atau email ke pengaduan@bantuanhukum.or.id#BlokirKominfo pic.twitter.com/RsTOe6dqSP
— LBH JAKARTA (@LBH_Jakarta) July 30, 2022
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kominfo Buka Sementara Akses PayPal
Seperti diketahui, pemblokiran sejumlah layanan seperti PayPal, Steam, dan Epic Games karena tidak melakukan registrasi PSE ke Kominfo, menuai protes keras dari publik.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan dalam konferensi pers secara virtual menyatakan, mereka telah membuka sementara akses ke layanan PayPal selama lima hari kerja, agar para pengguna bisa melakukan migrasi saldo.
"Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk aplikasi PayPal yang banyak digunakan di masyarakat. Kami sudah memberikan kebijakan baru, yang mana kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi," tuturnya, Minggu (31/7/2022).
Lebih lanjut Semuel menuturkan, pembukaan sementara ini pun diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan migrasi uang yang ada di akun PayPal miliknya ke layanan lain.
"Kami harapkan, pembukaan sementara ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melakukan migrasi, supaya uangnya tidak hilang, karena memang sampai saat ini kami belum berhasil atau PayPal tidak melakukan kontak dengan kami," ujarnya menjelaskan.
Terlebih, menurutnya, saat ini ada beberapa layanan digital lain untuk pembayaran yang sudah tersedia.
Pembukaan sementara ini dilakukan dalam waktu lima hari kerja terhitung dari Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23:59 WIB, sambil menunggu respons dari PayPal.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Valve Siapkan Berkas untuk Buka Akses Steam
Sementara itu terkait platform game seperti Steam dan Dota 2, Semuel menyebut bahwa mereka sudah melakukan korespondensi dengan Valve, selaku pemilik platform-platform tersebut.
"Kita sudah berkomunikasi intens dengan pihak Valve terkait Kominfo blokir Steam, Dota 2, dan CS:GO. Saat ini mereka sedang dalam proses menyiapkan dokumentasi," jelas Semuel dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang memyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo. "Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.
Meski begitu, Semuel mengaku mereka belum mendapatkan balasan korespondensi dari Origin milik EA dan Epic Games hingga hari Minggu kemarin.
"Kami belum mendapatkan balasan korespondensi dari Origin dan Epic Games hingga kini, dan masih membuka peluang agar mereka dapat mendaftarkan PSE asing dan menjadi bagian dari ekosistem digital di Tanah Air," imbuhnya.
(Dio/Ysl)