Liputan6.com, Jakarta - Biaya Haji 2023 baru saja diumumkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI kemarin, Kamis (20/1/2023).
Dalam pembahasan rapat tersebut, Menag mengusulkan biaya haji 2023 naik sebesar Rp 69 juta pada 2023. Angka tersebut meningkat sekitar 2 kali lipat dibandingkan tahun 2022 hanya sekitar Rp 39,8 juta.
Baca Juga
Mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, berikut komponen biaya haji yang dibebankan langsung kepada jemaah untuk tiket pesawat dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784.
Advertisement
Adapun akomodasi di Makkah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, dan biaya hidup Rp 4.080.000. Biaya seperti visa sebesar Rp 1.224.000 dan paket Layanan Masyair Rp 5.540.109.
"Usulan ini didsarkan pada pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan Dana Haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Kabar kenaikan biaya haji 2023 ini menyulut beragam reaksi warganet, dengan melimpahkan curahan hati mereka di platform media sosial Twitter.
Kebanyakan warganet bertanya-tanya alasan kenapa hal tersebut dapat terjadi, sementara sebagian pasrah atas usulan kenaikan biaya haji tahun ini.
"gokil makin tambah taun, biaya haji naik ya:)) bisa ga ya aku ngeberangkatin mama naik haji:( ini aj 2023 katanya bakal 69jt^_^," cuit @seojyna.
"Usulan biaya Haji Thn 2023 dr Pemerintah/Menteri Agama,,ga kepikir apa ya oleh mereka, jamaah² yg sdh lama menyimpan dana haji di Bank,,tiba² dibebankan biaya segitu besarnya?? Astagfirullah," cerita @yenitaroza
"ulasan tentang usulan biaya perjalanan ibadah haji 2023 yang sangat memberatkan pak," kata @AA_TE_19.
"Jangan persulit orang mau ibadah haji. Biaya Haji 2023 Melonjak Jadi Rp 69 Juta," posting @sukses_subhan
"Saudi Arabia : Biaya paket haji berkurang 30% dari tahun lalu...
Indonesia : Biaya haji 2023 diusulkan naik jadi Rp. 69 juta per jama'ah...🤨😥," ucap @ferizandra
"Tahun kemarin halangannya kopit, kuota terbatas dan pembatasan usia <65 tahun.Sekarang halangannya biaya haji yang tinggi," tulis @jakayana_n di Twitter.
"Bukankah Kerajaan Saudi sudah menurunkan 30% biaya haji utk tahun 2023 ini???... kok malah NAIK.???..," tanya amuchibra.
Â
Biaya Haji 2023 Diusul Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Alasan Mengapa Mahal
Tak hanya di Indonesia, biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji memang cukup besar.
Mengapa biaya Haji bisa semakin mahal setiap tahun?
Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan biaya Haji mahal, melansir laman thepilgrim.co :
1. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Sewaktu-waktu, kebijakan pemerintah Saudi terkait ibadah haji bisa berubah. Perubahan ini memungkinkan naiknya biaya haji.
Secara umum, salah satu perubahan adalah memangkas batas pemberian visa untuk negara tertentu. Hal ini biasanya juga mendorong biaya haji per individu yang lebih besar untuk beberapa negara.
2. Besarnya jumlah jemaah yang mendaftar
Salah satu penyebab utama naiknya biaya haji adalah semakin banyaknya jemaah yang mendaftar haji setiap musim.
Jumlah jemaah haji memang bisa meningkat setiap tahun, karena umat Muslim yang sebelumnya tidak dapat menunaikan kemungkinan besar akan berusaha berangkat di tahun selanjutnyanya.
Â
Advertisement
3. Devaluasi Mata Uang Internasional
Mata uang negara-negara Timur Tengah dan Asia Selatan telah mengalami devaluasi selama beberapa tahun terakhir karena perolehan ekonomi yang tidak memadai. Hal ini menyebabkan biaya paket haji naik di masing-masing negara.
4. Keuntungan Perusahaan Jasa Perjalanan Haji dan Umrah
Dengan jumlah jemaah haji yang meningkat setiap tahun, berbagai perusahaan memandang praktik suci haji sebagai sarana untuk menghasilkan keuntungan besar mereka. Berbagai perusahaan diketahui menawarkan.
Â
Alasan Biaya Haji 2023 Diusul Rp 69 Juta
Usulan biaya haji Rp 69 juta merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp. 98.893.909,11.
Menag menjelaskan, kebijakan formulasi komponen tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," jelas dia.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," sambungnya.
(Ysl/Dam)
Advertisement