Liputan6.com, Jakarta - Anak pejabat pajak pelaku penganiayaan di Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan warganet di Tanah Air.
Selain warganet, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu juga mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga
Lewat akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan itu mengatakan telah menerima informasi kasus tersebut semalam.
Advertisement
"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di akun Instagram, Rabu (22/2/2023).
Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, dirinya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkue yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.
"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulisnya.
Dia juga memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran pejabatnya, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tuturnya dia.
Sri Mulyani juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga. "Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia," pungkasnya di Instagram.
Viral Anak Pejabat Pajak Melakukan Penganiayaan
Polisi telah menetapkan pria berinisial MDS, diduga yang bersangkutan merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
MDS diduga melakukan penganiayaan terhadap David di pesanggarahan, Jaksel.
Diketahui, aksi MDS viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).
Adapun MDS dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru, dengan acaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," jelas Ade.
Dia menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka. "Berawal adanya info dari saudari A (teman MDS), kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," kata Ade.
Advertisement
Jadi Sorotan Warganet
Warga Twitter sedang ramai menyoroti kasus penganiayaan oleh pengendara Jeep Rubicon, terhadap korban bernama David di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Diketahui, pelaku yang bernama Mario Dandy Satriyo telah melakukan penganiayaan terhadap David selaku korban.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).
Aksi Mario Dandy Satriyo selaku pengendara Rubicon langsung viral di media sosial, dan diketahui adalah anak seorang pejabat Ditjen Pajak.
Dari penelusuran warganet, Mario adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Usai tahu latar belakang sosok Mario, warganet pun langsung ramai jadi perbincangan dimana mayoritas membahas tentang
Aksi kekerasan oleh pengendari Rubicon ini langsung ramai diperbincangkan warganet, dimana mayoritas pengguna menyoroti gaya hidup Mario yang kerap pamer kendaraan mewah di platform media sosial.
Cuitan Warganet
Berkut adalah cuitan warganet, sebagaimana dirangkum dari Twitter.
"Masa Rubicon masuk ke golongan mobil jahat 😭😭😭 mobil impianku itu heuheu," kata @beaut****
"Mungkin yang bagian Rubicon sama HDnya ga dilaporin di SPT," ucap @agus****
"Anak pejabat pakai mobil Rubicon, mungkin gaji ortu nya sangat besar 🙈," ujar @hon****
"Pak kalo punya Harley sama Rubicon apa ga wajib dilaporkan ya? Enak ya eselon aja bisa jadi banyak uang, keluarnya bisa petantang petenteng di jalan," cuit @ASagi****
"Kita bayar pajak buat dikasih anak istrinya mobil rubicon 🙏🏻," jelas @freshhmilku di Twitter.
"Pejabat pajak bisa ngasih rubicon & harley ke anaknya sementara kami yang pajaknya dipotong disana sini cuma bisa punya "waktu" sebagai kemewahan yg bisa dikasihin ke anak," kata @dust****
"Netizen kita emang luar biasa! Berarti Rubicon & Harley bukan hasil sendiri ya? Soale yang dilaporin kan yang hasil sendiri doang. Eehh.. 🤭🫣," twit @p4c3n0g3.
"Coba dicek di SPT bapaknya Pak. Apakah Rubicon dan Harleynya dilaporkan? Karena di LHKPN 2021 tidak dilaporkan. ☺️☺️," tulis @txtdaritax.
(Ysl/Tin)
Advertisement