Liputan6.com, Jakarta - BMKG mengajak umat muslim di Indonesia untuk mengecek ulang arah kiblatnya saat fenomena Matahari di atas kabah. Fenomena Matahari tepat di atas kabah ini bakal berlangsung pada 14-18 Juli 2023.
Baca Juga
Adapun untuk mengeceknya sebenarnya cukup mudah, namun membutuhkan sejumlah alat. Alat-alat yang dibutuhkan untuk mengecek kembali arah kiblat antara lain berupa bandul, tiang, atau dinding bangunan yang tegak lurus dengan tanah.
Advertisement
- Sesuaikan jam yang digunakan dengan jam atom BMKG, kamu bisa lihat di http://bmkg.go.id atau http://ntp.bkmg.go.id
- Gunakan alat yang dapat dijadikan tegak lurus pada permukaan yang datar. Alat bisa berupa bandul, tiang, atau dinding bangunan yang tegak lurus dengan tanah datar
- Lakukan proses kalibrasi sejak 5 menit sebelum dan sesudah 16.27 WIB atau 17.27 WITA, waktu ini merupakan waktu puncak saat Matahari berada di atas Kabah
- Perhatikan arah bayangan yang terjadi saat waktu puncak. Tarik garis dari ujung bayangan hingga ke posisi alat. Garis itulah yang menjadi arah kiblat yang telah dikalibrasi dengan posisi Matahari saat tepat berada di atas Kabah.
- Kondisi seperti ini akan terulang setiap tahunnya pada tanggal 26-30 Mei dan 14-18 Juli.
Tentang Fenomena Matahari Tepat di Atas Kabah
Mengutip akun Instagram BMKG, Jumat (14/7/2023), (BMKG) fenomena Matahari berada di atas kabah terjadi 14-18 Juli 2023.
Adapun menurut BMKG, sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (14/7/2023), fenomena Matahari berada di atas kabah berlangsung dua kali dalam setahun. Sebelumnya pada 26-30 Mei 2023 pukul 16.18 WIB dan pada hari ini, Jumat-Senin 14-18 Juli 2023.
Seiring dengan fenomena ini, BMKG pun mengajak masyarakat, terutama umat muslim, yang berada di wilayah Indonesia bagian barat, atau Indonesia tengah bagian barat untuk mengecek kembali kesesuaian arah kiblat mereka.
“Ayo cek kembali arah kiblatmu, kesempatan ini hadir pada tanggal 14-18 Juli 2023 untuk wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian barat,” kata BMKG dalam unggahannya.
Sementara itu, untuk wilayah Indonesia bagian Timur dan sebagian Indonesia Tengah bagian timur penentuan kembali arah kiblat bisa dilakukan saat Matahari di atas antipoda Kabah (sebalik arah kabah).
Kondisi antipoda Kabah di wilayah Indonesia bagian Timur dan sebagian Indonesia Tengah bagian timur ini terjadi setiap 14 Januari pukul 06.30 WIB dan 29 November pukul 06.09 WIB.
Advertisement
Disebut Hari Kiblat
Berdasarkan laman Edukasi Sains Lapan, sebagaimana dikutip Rabu (15/7/2020), fenomena saat Matahari tepat di atas Kabah memiliki banyak sebutan, antara lain Hari Kiblat, Kulminasi Agung Mekah, atau Hari Meluruskan Kiblat Global.
Lapan menyebut, hal ini terjadi karena sumbu rotasi Bumi yang miring 66,6 derajat terhadap orbit Bumi, sehingga Bumi mengalami pergerakan semu tahunan yang bervariasi antara 23,4 derajat Lintang Utara pada 21 Juni dan 23,4 derajat Lintang Selatan pada 21 Desember.
Kabah, secara geografis, terletak di 21,42 derajat Lintang Utara dan 39,83 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, ada waktu ketika Matahari terletak di atas Kabah, saat tengah hari.
Lapan menyebutkan fenomena Hari Kiblat ini bisa dimanfaatkan untuk meluruskan arah kiblat (Rasdul Qiblah).
Nah, selain Rasdul Qiblah Global, ada juga Rasdul Qiblah Harian atau Lokal. Matahari terletak pada jalur yang menghubungkan Kabah dengan tempat tersebut, sehingga waktu terjadinya bisa berubah-ubah setiap hari.
Wilayah yang Tak Bisa Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode di Atas
Namun perlu dicatat, ada beberapa wilayah di Indonesia yang tidak bisa memanfaatkan fenomena Kulminasi Agung untuk meluruskan arah kiblat.
Antara lain sebagian Provinsi Maluku, mulai dari Kab.Maluku Tengah, Seram bagian timur, Maluku Tenggara Barat atau Tanimbar, Maluku Tenggara atau Kepulauan Kei, Kota Tual, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, dan Provinsi Papua Barat serta Provinsi Papua.
Sembilan wilayah ini bisa meluruskan arah kiblat ketika Matahari berada di kondisi antipoda Kabah di wilayah Indonesia bagian Timur dan sebagian Indonesia Tengah bagian timur ini terjadi setiap 14 Januari pukul 06.30 WIB dan 29 November pukul 06.09 WIB.
Advertisement