Irak Blokir Telegram karena Masalah Data Pribadi dan Isu Keamanan Nasional

Pemerintah Irak memblokir Telegram karena dianggap telah melanggar data pribadi warganya dan menimbulkan masalah keamanan nasional.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 09 Agu 2023, 07:30 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2023, 07:30 WIB
Telegram
Layanan Telegram Channel yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan beriklan. (Dok: Yandex)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Telekomunikasi Irak memutuskan untuk memblokir aplikasi pesan populer Telegram. Pemblokiran ini dilakukan sebagai respon atas kepedulian pemerintah terhadap pelanggaran data pribadi serta masalah keamanan nasional.

Mengutip Gizchina, Rabu (9/8/2023), menurut kementerian, aplikasi ini tidak menjaga data pengguna dengan baik. Tidak hanya itu, kementerian juga mengklaim, pemblokiran ini dilakukan untuk menjaga integritas data pribadi pengguna.

Pasalnya, seperti aplikasi pesan lainnya, Telegram banyak dipakai di Irak untuk mengobrol sekaligus jadi sumber berita.

Menurut Reuters, kementerian telekomunikasi Irak mengklaim, beberapa saluran atau channel Telegram memiliki data pribadi dalam jumlah besar. Data yang dimaksud mulai dari alamat, ikatan keluarga di Irak, dan lain-lain.

Pemerintah Irak juga menyebut, pihaknya meminta aplikasi untuk menutup platform yang membocorkan data lembaga resmi negara dan data pribadi warganya.

Namun, menurut kementerian terkait, aplikasi Telegram tidak menanggapi dan tidak berinteraksi mengenai permintaan tersebut.

"Kementerian Komunikasi menegaskan penghormatan terhadap hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan berkomunikasi, tanpa mengurangi keamanan negara dan institusinya," kata pihak Kementerian Komunikasi Irak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tanggapan Telegram: Data Pengguna Aman

Pendiri Telegram Temui Kemkominfo
Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov mendatangi kantor pusat Kemenkominfo di Jakarta, Selasa (1/8). Kunjungan Pavel Durov ini berhubungan dengan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) situs web Telegram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menanggapi soal pemblokiran layanannya di Irak, Telegram menyatakan bahwa seluruh data pengguna aplikasinya sangatlah aman dan tidak berisiko bagi pengguna.

Perusahaan besutan pria Rusia, Pavel Durov, ini pun mengklaim bahwa informasi di aplikasinya begitu aman dan tidak seorang pun yang bisa mengakses data terlepas dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Telegram mengatakan, pihaknya bakal berbincang dengan pemerintah Irak untuk berupaya memastikan layanannya bisa kembali.


Telegram Minta Pengguna Tetap Tenang

Ilustrasi cara, menghapus akun, telegram
Ilustrasi cara, menghapus akun, telegram. (Photo by Ümit Solmaz on Pixabay)

Bahkan, Telegram meminta para pengguna untuk tetap tenang sembari perusahaan bicara dengan pemerintah setempat.

"Tolong tetap tenang, seluruh data pengguna sangat aman dan kami akan melakukan apa pun yang kami mampu untuk mengembalikan layanan. Kami tengah berbincang dengan pemerintah (Irak)," kata pihak Telegram.

Keputusan Pemerintah Irak Blokir Telegram

Keputusan pemerintah Irak untuk memblokir Telegram diumumkan oleh kementerian telekomunikasi pada 6 Agustus lalu. Salah satu konsern utama terkait pemblokiran ini adalah masalah pelanggaran data pribadi pengguna.


Telegram Dianggap Jadi Ancaman Keamanan Nasional

Logo Aplikasi Telegram
Logo Aplikasi Telegram

Seperti aplikasi pesan lainnya, Telegram mengumpulkan dan menyimpan data-data penggunanya. Informasi pribadi yang dimaksud meliputi nama, nomor telepon, hingga data lokasi.

Pemerintah Irak khawatir data-data tersebut bisa disalahgunakan atau diakses oleh individu yang tidak memiliki wewenang, membuat adanya risiko privasi dan keamanan warga negara.

Bukan hanya masalah data pribadi, pemerintah Irak juga khawatir akan keamanan nasional dan memutuskan untuk memblokir Telegram.

Pemerintah Irak meyakini, fitur enkripsi Telegram bisa membuat pemerintah sulit untuk memeriksa dan melacak kemungkinan ancaman nasional.

Kurangnya pengawasan ini bisa dieksploitasi oleh kelompok atau individu yang punya niat jahat. Bahkan, pemerintah takut masalah ini bisa jadi ancaman nasional.

Infografis Ingat Pesan Ibu
Infografis Ingat Pesan Ibu (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya