Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Telekomunikasi Irak memutuskan untuk memblokir aplikasi pesan populer Telegram. Pemblokiran ini dilakukan sebagai respon atas kepedulian pemerintah terhadap pelanggaran data pribadi serta masalah keamanan nasional.
Mengutip Gizchina, Rabu (9/8/2023), menurut kementerian, aplikasi ini tidak menjaga data pengguna dengan baik. Tidak hanya itu, kementerian juga mengklaim, pemblokiran ini dilakukan untuk menjaga integritas data pribadi pengguna.
Baca Juga
Pasalnya, seperti aplikasi pesan lainnya, Telegram banyak dipakai di Irak untuk mengobrol sekaligus jadi sumber berita.
Advertisement
Menurut Reuters, kementerian telekomunikasi Irak mengklaim, beberapa saluran atau channel Telegram memiliki data pribadi dalam jumlah besar. Data yang dimaksud mulai dari alamat, ikatan keluarga di Irak, dan lain-lain.
Pemerintah Irak juga menyebut, pihaknya meminta aplikasi untuk menutup platform yang membocorkan data lembaga resmi negara dan data pribadi warganya.
Namun, menurut kementerian terkait, aplikasi Telegram tidak menanggapi dan tidak berinteraksi mengenai permintaan tersebut.
"Kementerian Komunikasi menegaskan penghormatan terhadap hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan berkomunikasi, tanpa mengurangi keamanan negara dan institusinya," kata pihak Kementerian Komunikasi Irak.
Tanggapan Telegram: Data Pengguna Aman
Menanggapi soal pemblokiran layanannya di Irak, Telegram menyatakan bahwa seluruh data pengguna aplikasinya sangatlah aman dan tidak berisiko bagi pengguna.
Perusahaan besutan pria Rusia, Pavel Durov, ini pun mengklaim bahwa informasi di aplikasinya begitu aman dan tidak seorang pun yang bisa mengakses data terlepas dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Telegram mengatakan, pihaknya bakal berbincang dengan pemerintah Irak untuk berupaya memastikan layanannya bisa kembali.
Advertisement
Telegram Minta Pengguna Tetap Tenang
Bahkan, Telegram meminta para pengguna untuk tetap tenang sembari perusahaan bicara dengan pemerintah setempat.
"Tolong tetap tenang, seluruh data pengguna sangat aman dan kami akan melakukan apa pun yang kami mampu untuk mengembalikan layanan. Kami tengah berbincang dengan pemerintah (Irak)," kata pihak Telegram.
Keputusan Pemerintah Irak Blokir Telegram
Keputusan pemerintah Irak untuk memblokir Telegram diumumkan oleh kementerian telekomunikasi pada 6 Agustus lalu. Salah satu konsern utama terkait pemblokiran ini adalah masalah pelanggaran data pribadi pengguna.
Telegram Dianggap Jadi Ancaman Keamanan Nasional
Seperti aplikasi pesan lainnya, Telegram mengumpulkan dan menyimpan data-data penggunanya. Informasi pribadi yang dimaksud meliputi nama, nomor telepon, hingga data lokasi.
Pemerintah Irak khawatir data-data tersebut bisa disalahgunakan atau diakses oleh individu yang tidak memiliki wewenang, membuat adanya risiko privasi dan keamanan warga negara.
Bukan hanya masalah data pribadi, pemerintah Irak juga khawatir akan keamanan nasional dan memutuskan untuk memblokir Telegram.
Pemerintah Irak meyakini, fitur enkripsi Telegram bisa membuat pemerintah sulit untuk memeriksa dan melacak kemungkinan ancaman nasional.
Kurangnya pengawasan ini bisa dieksploitasi oleh kelompok atau individu yang punya niat jahat. Bahkan, pemerintah takut masalah ini bisa jadi ancaman nasional.
Advertisement