Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana yang memungkinkan Elon Musk mengakuisisi operasi TikTok di Amerika Serikat (AS) guna mencegah aplikasi tersebut dilarang secara efektif.
Rencana kontingensi ini merupakan salah satu dari beberapa opsi yang dieksplorasi China seiring Mahkamah Agung AS yang tengah mempertimbangkan apakah akan menguatkan undang-undang yang menuntut ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk melepaskan bisnis TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025.
Advertisement
Baca Juga
Setelah tenggat waktu tersebut, penyedia layanan internet pihak ketiga akan dikenai sanksi jika mendukung operasi TikTok di negara tersebut.
Advertisement
"Berdasarkan rencana itu, Elon Musk akan mengawasi X (dahulu Twitter) yang saat ini dimilikinya, maupun bisnis TikTok di AS," demikian menurut laporan Bloomberg, dikutip Selasa (14/1/2025).
Namun, para pejabat pemerintah China belum memutuskan apakah rencana tersebut akan dilanjutkan. Laporan dari Bloomberg menekankan bahwa rencana itu masih bersifat awal.
Masih belum jelas apakah ByteDance mengetahui rencana pemerintah China serta keterlibatan TikTok dan Musk dalam diskusi tersebut.
Para pejabat tinggi China sedang memperdebatkan rencana kontingensi terkait masa depan TikTok di AS sebagai bagian dari diskusi yang lebih besar tentang kerja sama dengan presiden terpilih Donald Trump.
Tanggapan TikTok
Terkait isu tersebut, seorang juru bicara TikTok menanggapinya dengan singkat dan datar.
"Kami tidak bisa mengomentari hal yang murni fiksi," kata juru bicara TikTok melalui email kepada CNBC Internasional. Sementara X belum memberikan komentar.
Pekan lalu, Mahkamah Agung mengadakan argumen lisan tentang undang-undang yang berpotensi melarang TikTok, yang ditandatangani oleh Joe Biden pada April 2024.
Tim hukum TikTok berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara jutaan pengguna di AS, sementara pemerintah AS mengatakan bahwa kepemilikan ByteDance atas TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.
Advertisement
Tanggapan Donald Trump soal TikTok
Dengan Mahkamah Agung yang tampaknya berpihak pada pemerintah, TikTok bisa mengandalkan putusan Donald Trump, ketika masa jabatan keduanya dimulai pada 20 Januari 2025.
Trump, yang mendukung larangan TikTok selama pemerintahan pertamanya, sejak saat itu berubah pikiran tentang masalah tersebut.
Akhir Desember 2025, ia mendesak Mahkamah Agung untuk campur tangan dan menunda secara paksa penerapan larangan Joe Biden terhafap TikTok untuk memberinya waktu menemukan 'resolusi politik'.
Retorika Trump tentang TikTok mulai berubah setelah ia bertemu pada bulan Februari dengan miliarder Jeff Yass, seorang megadonor dari Partai Republik dan investor utama di ByteDance yang juga memiliki saham di Truth Social, perusahaan media sosial milik Trump.
Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Advertisement