Anggota Parlemen AS Desak Joe Biden Tunda Larangan TikTok pada 19 Januari 2025

Larangan TikTok di AS disebut akan membongkar ekosistem informasi dan budaya, serta membungkam jutaan orang.

oleh Iskandar diperbarui 14 Jan 2025, 15:25 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 15:25 WIB
kantor TikTok Singapura. Liputan6.com/Iskandar
Kantor TikTok Singapura. Liputan6.com/Iskandar... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota parlemen dari Partai Demokrat mendesak Kongres dan Presiden Joe Biden untuk memperpanjang tenggat waktu 19 Januari bagi ByteDance, perusahaan berbasis di Tiongkok, untuk menjual aset TikTok atau terancam dilarang beroperasi di Amerika Serikat (AS).

Joe Biden dapat memperpanjang tenggat waktu hingga 90 hari jika ia menyatakan bahwa ByteDance membuat kemajuan substansial menuju divestasi, tetapi kemungkinan perusahaan tidak bisa memenuhi standar tersebut.

Senator Edward Markey mengatakan ia berencana mengajukan undang-undang untuk menunda tenggat waktu, di mana ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi larangan hingga 270 hari ke depan.

"Larangan TikTok akan membongkar ekosistem informasi dan budaya yang unik, membungkam jutaan orang," kata Markey, dikutip dari US News, Selasa (14/1/2025).

"Larangan TikTok juga bakal menimbulkan konsekuensi serius bagi jutaan warga Amerika yang bergantung pada aplikasi tersebut untuk koneksi sosial dan mata pencaharian ekonomi mereka. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," ia memungkaskan.

Perwakilan Anggota Kongres Ro Khanna, juga mendesak Biden untuk menunda larangan ini agar 170 juta warga Amerika tidak kehilangan kebebasan berbicara.

Jika pengadilan tidak memblokir undang-undang tersebut pada hari Minggu, 19 Januari 2025, unduhan baru aplikasi TikTok di toko aplikasi Apple (App Store) atau Google (Play Store) akan dilarang, tetapi pengguna yang menginstalnya dapat terus mengakses aplikasi untuk beberapa waktu.

Layanan akan menurun dan akhirnya berhenti berfungsi karena App Store atau Google Play Store dilarang memberikan dukungan. Terkait hal ini, Gedung Putih belum memberikan komentar.

China Pertimbangkan Jual TikTok ke Elon Musk di Pasar AS

Logo TikTok. Liputan6.com/Iskandar
Logo TikTok. Liputan6.com/Iskandar... Selengkapnya

Di sisi lain, pemerintah China dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana yang memungkinkan Elon Musk mengakuisisi operasi TikTok di Amerika Serikat (AS) guna mencegah aplikasi tersebut dilarang secara efektif.

Rencana kontingensi ini merupakan salah satu dari beberapa opsi yang dieksplorasi China seiring Mahkamah Agung AS yang tengah mempertimbangkan apakah akan menguatkan undang-undang yang menuntut ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk melepaskan bisnis TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025.

Setelah tenggat waktu tersebut, penyedia layanan internet pihak ketiga akan dikenai sanksi jika mendukung operasi TikTok di negara tersebut.

"Berdasarkan rencana itu, Elon Musk akan mengawasi X (dahulu Twitter) yang saat ini dimilikinya, maupun bisnis TikTok di AS," demikian menurut laporan Bloomberg, dikutip Selasa (14/1/2025).

Namun, para pejabat pemerintah China belum memutuskan apakah rencana tersebut akan dilanjutkan. Laporan dari Bloomberg menekankan bahwa rencana itu masih bersifat awal.

Masih belum jelas apakah ByteDance mengetahui rencana pemerintah China serta keterlibatan TikTok dan Musk dalam diskusi tersebut.

Para pejabat tinggi China sedang memperdebatkan rencana kontingensi terkait masa depan TikTok di AS sebagai bagian dari diskusi yang lebih besar tentang kerja sama dengan presiden terpilih Donald Trump.

Tanggapan TikTok

Logo TikTok
Logo TikTok. Liputan6.com/Iskandar... Selengkapnya

Terkait isu tersebut, seorang juru bicara TikTok menanggapinya dengan singkat dan datar.

"Kami tidak bisa mengomentari hal yang murni fiksi," kata juru bicara TikTok melalui email kepada CNBC Internasional. Sementara X belum memberikan komentar.

Pekan lalu, Mahkamah Agung mengadakan argumen lisan tentang undang-undang yang berpotensi melarang TikTok, yang ditandatangani oleh Joe Biden pada April 2024.

Tim hukum TikTok berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara jutaan pengguna di AS, sementara pemerintah AS mengatakan bahwa kepemilikan ByteDance atas TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Tanggapan Donald Trump soal TikTok

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)... Selengkapnya

Dengan Mahkamah Agung yang tampaknya berpihak pada pemerintah, TikTok bisa mengandalkan putusan Donald Trump, ketika masa jabatan keduanya dimulai pada 20 Januari 2025.

Trump, yang mendukung larangan TikTok selama pemerintahan pertamanya, sejak saat itu berubah pikiran tentang masalah tersebut.

Akhir Desember 2025, ia mendesak Mahkamah Agung untuk campur tangan dan menunda secara paksa penerapan larangan Joe Biden terhafap TikTok untuk memberinya waktu menemukan 'resolusi politik'.

Retorika Trump tentang TikTok mulai berubah setelah ia bertemu pada bulan Februari dengan miliarder Jeff Yass, seorang megadonor dari Partai Republik dan investor utama di ByteDance yang juga memiliki saham di Truth Social, perusahaan media sosial milik Trump.

Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya