TikTok Sempat Diblokir, Kini Kembali Beroperasi di AS Berkat Donald Trump

Setelah kurang dari 24 jam pemblokiran, TikTok kini kembali beroperasi di AS dengan janji Donald Trump untuk menyelamatkkan aplikasi tersebut bisa diakses oleh penggunanya di Negeri Paman Sam.

oleh Yuslianson diperbarui 20 Jan 2025, 07:30 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2025, 07:27 WIB
kantor TikTok Singapura. Liputan6.com/Iskandar
TikTok Sempat Diblokir 12 Jam, Kini Beroperasi Lagi di AS Berkat Donald Trump. Liputan6.com/Iskandar... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - TikTok kembali bisa diakses oleh penggunanya di Amerika Serikat (AS), setelah sebelumnya aplikasi tersebut 'dimatikan'. Sontak, pulihnya layanan itu langsung disambut antusias oleh 170 juta penggunanya.

Dalam pernyataannya, TikTok mengucapkan terima kasih kepada Donald Trump karena telah memberikan kejelasan jaminan kepada penyedia layanan.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberikan kejelasan dan jaminan diperlukan kepada penyedia layanan kami," tulis TikTok di media sosial X, Senin (20/1/2025).

Perusahaan menambahkan, "dengan ini mereka tidak akan menghadapi hukuman dalam menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta orang Amerika Serikat, dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk berkembang."

Kabar baik ini berawal dari janji Presiden Terpilih AS ke-47, Donald Trump, menyatakan komitmennya untuk memberikan waktu kepada TikTok dan menyelamatkannya dari pemblokiran.

Dalam wawancara bersama NBC, Trump akan mengumumkan keputusan penangguhan pemblokiran TikTok pada hari Senin—-tepat pada hari pelantikan dirinya sebagai Presiden AS ke-47.

“Perpanjangan 90 hari adalah opsi sangat memungkinkan besar akan dilakukan, karena itu tepat,” kata Trump dalam wawancara.

Pemblokiran TikTok Sempat Mengejutkan Pengguna

Pengguna TikTok dibuat terkejut saat mengetahui aplikasi besutan ByteDance tersebut menutup layanan pada Sabtu malam waktu setempat, lebih awal dari waktu ditentukan oleh undang-undang.

Selama layanan TikTok mati, pengguna mendapatkan pesan berbunyi: "kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Harap nantikan informasi selanjutnya" setiap kali membuka aplikas.

Walaupun pemblokiran TikTok hanya berlangsung selama kurang dari 24 jam, banyak pengguna di AS merasa kekhawatiran tentang masa depan mereka, terutama bagi para pelaku yang bergantung pada TikTok.

Selain itu, meski layanan TikTok sudah kembali normal, masa depan aplikasi buatan perusahaan asal China ini penuh dengan ketidakpastian.

Perdebatan terkait regulasi dan keamanan data akan terus berlangsung, sehingga membuat posisi TikTok di AS tetap rentan.

Latar Belakang Pemblokiran TikTok 

Ilustrasi: Aplikasi TikTok (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

TikTok telah menjadi sorotan pemerintah AS sejak 2020 atas tuduhan aplikasi media sosial tersebut berpotensi mengancam keamanan sosial, dikarenakan pengelolaan data pengguna AS oleh perusahaan China.

Undang-undang yang disahkan tahun lalu akhirnya memutuskan untuk melarang aplikasi ini, kecuali ByteDance menjual kepemilikannya kepada perusahaan berbasis di AS.

Keputusan ini tentunya memengaruhi jutaan pengguna TikTok di AS aktif menggunakan aplikasi ini, baik untuk hiburan dan bisnis. Diketahui, aplikasi tersebut memiliki jumlah pengguna sekitar 170 juta pengguna.

Sementara itu, ByteDance berkomitmen untuk mengupayakan solusi agar TikTok dapat kembali diakses.

Selain TikTok, aplikasi CapCut pun ikutan diblokir bagi pengguna mereka di Amerika Serikat. Hal ini karena aplikasi edit video tersebut dimiliki oleh ByteDance.

Pasrah Layanannya Ditutup di AS

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.  Kredit: antonbe via Pixabay

TikTok sepertinya sudah pasrah jika layanannya ditutup di Amerika Serikat pada 19 Januari mendatang.

Menurut informasi terbaru, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (17/1/2025), TikTok berencana untuk menghentikan operasi sepenuhnya di Amerika Serikat, jika larangan TikTok di AS mulai berlaku, Minggu nanti.

Aplikasi TikTok sebagai platform berbagi video populer itu tengah bersiap untuk menutup operasinya secara penuh, alih-alih meneruskan layanan untuk pengguna yang sudah ada.

Laporan The Information dan kantor berita Reuters melaporkan informasi ini, berdasarkan sejumlah sumber yang mengaku tahu tentang hal ini.

Berdasarkan pelarangan TikTok di AS yang dijadwalkan pada 19 Januari 2025, pengguna secara hukum masih bisa memakai TikTok, namun aplikasi besutan perusahaan Tiongkok ini tidak akan lagi bisa dipakai seiring berjalannya waktu.

Hal ini karena toko aplikasi seperti Google dan App Store serta layanan hosting internet akan dilarang menyediakan update untuk aplikasi TikTok.

Pengguna TikTok di AS bakal Dapat Pemberitahuan saat TikTok Tutup

Logo TikTok. Liputan6.com/Iskandar

Menurut laporan, kecuali ada penangguhan di menit-menit terakhir, pengguna TikTok nantinya akan mendapatkan pesan yang akan mengarahkan mereka ke pernyataan tentang larangan dan pilihan untuk mengunduh data pribadi mereka.

TikTok belum memberikan permintaan komentar dari media Al Jazeera.

Larangan TikTok

Namun, Presiden AS Joe Biden yang akan menyelesaikan tugasnya sebelumnya sudah menandatangani Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing pada April lalu.

Aturan tersebut memberi waktu pada perusahaan induk TikTok, ByteDance waktu 270 hari untuk menjual platform tersebut ke entitas bisnis di Amerika Serikat. Jika penjualan bisnis TikTok di AS tidak dilakukan, aplikasi TikTok akan dilarang beroperasi di negeri Paman Sam.

Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya