Dugaan aksi penyadapan telepon selular Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beserta istri, wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri pada tahun 2009 memicu protes keras sejumlah pihak. Kasus penyadapan yang ditengarai dilakukan melalui jalur operator.
Karena itulah, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring meminta klarifikasi dari para operator telekomunikasi di Indonesia. Para operator juga diminta untuk melakukan langkah penyelidikan.
Tifatul menggelar rapat tertutup dengan pimpinan seluruh operator telekomunikasi untuk memastikan tidak ada penyadapan yang dilakukan melalui jalur operator. Meski telah mendapatkan klarifikasi, namun Tifatul memberikan waktu kepada operator telekomunikasi selama seminggu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Rapat yang kami lakukan untuk melakukan instruksi mengenai informasi simpang siur yang beredar hingga menimbulkan kecurigaan jika penyadapan dilakukan melalui jalur operator tanah air," ujar Menkominfo Tifatul Sembiring dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam waktu seminggu ke depan, semua operator telekomunikasi diminta untuk menjalankan tujuh (7) instruksi yang meliputi proses pengawasan terhadap dugaan penyadapan hingga tidak berujung pada salah kaprah atau dikenal dengan istilah "Waspadalah".
Berikut ketujuh instruksi tersebut:
1. Memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan RI-1 dan RI-2 sudah sesuai dengan SOP Pengamanan VVIP.
2. Memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan
3. Mengevaluasi outsourcing jaringan (jika digunakan) dan mmperketat kembali kerjasama yang ada.
4. Memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyadapan. Dalam hal ini gateway yang dimaksud antara lain KPK-Kepolisian-Kejaksaan-PPATK-BIN dan BNN.
5. Memeriksa adanya kemungkinan penyusup gelap yang melakukan penyadapan oleh oknum swasta ilegal.
6. Melakukan pengujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah ada 'back door' atau 'botnet (robot internet)' yang dititipkan oleh vendor.
7. Melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai bagian dari modern licensing.
(vin/dew)
Tifatul Minta Operator Lakukan 7 Instruksi, Waspadalah!
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring memberikan waktu kepada operator telekomunikasi selama seminggu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diperbarui 21 Nov 2013, 17:38 WIBDiterbitkan 21 Nov 2013, 17:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 InternasionalPaus Fransiskus Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun
3 4 5 6 Jawa Tengah - DIYDua Kantor Dinas Dibobol Maling, Ini Tanggapan Sekda Blora
7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Orang di Bekasi Muntah-Muntah Diduga Keracunan Usai Konsumsi Mie Kering
KAI Logistik Target Angkut BBM 3,6 Juta Kiloliter di 2025
VIDEO: Kedutaan Vatikan Indonesia Buka Ucapan Belasungkawa untuk Paus Fransiskus
LG Mundur dari Proyek Baterai Mobil Listrik di Indonesia
13 Kombinasi Warna Keren yang Jarang Dipikirkan Cewek untuk Tampil Stylish
VIDEO: Khidmat Penghormatan London Pada Paus Fransiskus
6 Potret Koleksi Tas Hermes Nagita Slavina yang Diperkirakan Bernilai Miliaran
ISOPLUS RUN 2025, Event Lari dengan Program Edukasi dan Tips Pelatihan Peserta
Harga Emas Antam Tembus Rp 2 Juta Segram, Butik Antam Pulogadung Diserbu Pembeli
Doa Lucu UAH saat Ceramah: Minta Istri Tetap yang Tercantik, Apa untuk Menghindari Cemburu?
Fokus Pagi : Warga Negara Nigeria Mengamuk di Mal Kawasan Kalibata Jaksel
8 Tempat di Indonesia yang Pernah Dikunjungi Paus Fransiskus