Bitcoin merupakan mata uang virtual populer yang berhasil memikat para pebisnis online. Nilai fluktuasinya pun terus meningkat dan saat ini nilainya melonjak hingga US$ 1.000 per Bitcoin.
Namun mata uang itu memicu kekhawatiran banyak pihak karena tidak diterima secara luas dan tidak diakui oleh badan hukum dan bank sentral di seluruh dunia.
China adalah salah satu negara yang tidak mengakui mata uang ini dan sekarang Rusia juga melarang penggunaan Bitcoin. Pemerintah Rusia menyebut penggunaan mata uang virtual itu bisa digunakan untuk pencucian uang atau pembiayaan aksi terorisme.
"Sistem pembayaran anonim dan mata uang cyber dalam sirkulasi yang cukup besar - termasuk yang paling populer yaitu Bitcoin - adalah pengganti uang yang tidak dapat digunakan oleh perorangan atau badan hukum," kata Kejaksaan Agung Rusia, seperti dikutip dari Reuters, Senin (10/2/2014).
Kejaksaan Agung Rusia juga menegaskan Pasal 27 yang terkandung dalam undang-undang federal Rusia, "Mata uang resmi dari Federasi Rusia adalah rubel. Pengenalan unit moneter dan pengganti uang lainnya dilarang."
Sebelumnya, Bank sentral Rusia juga menyatakan perdagangan Bitcoin sangat spekulatif dan unit mata uangnya membawa risiko besar. Sementara di Amerika Serikat, komunitas Bitcoin berada dalam pengawasan ketat setelah pihak berwenang membasmi aktivitas ilegal dengan menggunakan mata uang digital.
Soal kasus pencucian uang menggunakan Bitcoin, akhir Januari 2013, Wakil Presiden Bitcoin Foundation Charlie Shrem didakwa oleh Kejaksaan Amerika Serikat telah melakukan konspirasi pencucian uang karena menyalurkan uang tunai secara online dengan mata uang Bitcoin.
Shrem juga didakwa telah mengoperasikan bisnis penyaluran uang tak berlisensi. Nilai pencucian uang itu diperkirakan mencapai US$ 1 juta atau sekitar Rp 12 milyar.
Baca juga:
Mata Uang Virtual BitCoin Tak Laku di Indonesia
Belanja di Game FarmVille Kini Bisa Pakai Bitcoin
Situs Penukaran Bitcoin Lumpuh Diserang DDoS
Mengenal Bitcoin, Uang Digital yang Bikin Heboh
Kelebihan dan Kelemahan Mata Uang Baru Bitcoin
Namun mata uang itu memicu kekhawatiran banyak pihak karena tidak diterima secara luas dan tidak diakui oleh badan hukum dan bank sentral di seluruh dunia.
China adalah salah satu negara yang tidak mengakui mata uang ini dan sekarang Rusia juga melarang penggunaan Bitcoin. Pemerintah Rusia menyebut penggunaan mata uang virtual itu bisa digunakan untuk pencucian uang atau pembiayaan aksi terorisme.
"Sistem pembayaran anonim dan mata uang cyber dalam sirkulasi yang cukup besar - termasuk yang paling populer yaitu Bitcoin - adalah pengganti uang yang tidak dapat digunakan oleh perorangan atau badan hukum," kata Kejaksaan Agung Rusia, seperti dikutip dari Reuters, Senin (10/2/2014).
Kejaksaan Agung Rusia juga menegaskan Pasal 27 yang terkandung dalam undang-undang federal Rusia, "Mata uang resmi dari Federasi Rusia adalah rubel. Pengenalan unit moneter dan pengganti uang lainnya dilarang."
Sebelumnya, Bank sentral Rusia juga menyatakan perdagangan Bitcoin sangat spekulatif dan unit mata uangnya membawa risiko besar. Sementara di Amerika Serikat, komunitas Bitcoin berada dalam pengawasan ketat setelah pihak berwenang membasmi aktivitas ilegal dengan menggunakan mata uang digital.
Soal kasus pencucian uang menggunakan Bitcoin, akhir Januari 2013, Wakil Presiden Bitcoin Foundation Charlie Shrem didakwa oleh Kejaksaan Amerika Serikat telah melakukan konspirasi pencucian uang karena menyalurkan uang tunai secara online dengan mata uang Bitcoin.
Shrem juga didakwa telah mengoperasikan bisnis penyaluran uang tak berlisensi. Nilai pencucian uang itu diperkirakan mencapai US$ 1 juta atau sekitar Rp 12 milyar.
Baca juga:
Mata Uang Virtual BitCoin Tak Laku di Indonesia
Belanja di Game FarmVille Kini Bisa Pakai Bitcoin
Situs Penukaran Bitcoin Lumpuh Diserang DDoS
Mengenal Bitcoin, Uang Digital yang Bikin Heboh
Kelebihan dan Kelemahan Mata Uang Baru Bitcoin