Liputan6.com, Jakarta - UP dan NS, orangtua penelantar 5 anak kandung tampak menghindari sorot kamera saat turun dari mobil di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (22/5/2015), selain akan menjalani tes kejiwaan di rumah sakit, pasangan suami istri tersebut rencananya juga akan dipertemukan dengan anak-anaknya.
Sebelumnya saat menggeledah rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,85 gram. Direktorat narkoba Polda Metro Jaya juga telah menangkap 1 tersangka, yang diduga sebagai penyuplai atau pemasok sabu kepada pasangan suami istri tersebut.
"Dari informasi yang kita terima, memang ada satu orang yang diamankan yang dikaitkan dengan pemasok sabu pada orangtua yang menelantarkan anak tersebut. Dalam hal ini tentu kita masih melakukan pemeriksaan intensif," jelas Kombes Pol Martinus Sitompul, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara nasib ke-5 anak yang telantar kini diasuh di rumah aman. Sejauh ini polisi baru menetapkan mereka sebagai tersangka penyalahguna narkotika, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Dan/Mut)
Baca Juga
Advertisement