6 TKI Asal Kalsel Pulang Kampung Usai Lolos Hukuman Pancung

6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari hukuman pancung tiba di Tanah Air dan bertemu sanak keluarga mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jun 2015, 18:46 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 18:46 WIB
TKI Lolos
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Kalimantan Selatan - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari hukuman pancung tiba di Tanah Air. Mereka disambut keluarga yang sejak pagi menunggu di Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (4/6/2014), 6 TKI itu tak kuasa membendung rasa haru begitu bertemu sanak keluarga mereka. Pelukan dan isak tangis menyambut kedatangan keenam TKI yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi.

Keenam TKI asal Kalimantan Selatan ini adalah Saiful Mubarak asal Amuntai, Sam'ani bin Muhammad Niyan dan Abdul Aziz Supiyani dari kabupaten Hulu Sungai Utara, serta 3 TKI asal kabupaten Tapin, M. Rusysdi Muhyi Jamil, A. Zizi Hartati dan M. Daham.

Sebelumnya pada 12 Desember 2012, pengadilan Mekah memutuskan qishas atau hukuman mati pada 6 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kalsel ini karena membunuh seorang pekerja asal Pakistan.

Meski alasan pembunuhan untuk membela diri karena kerap diperas korban, keenamnya tetap divonis hukuman pancung. Namun, 6 TKI ini beruntung lolos dari maut.

Menurut data Kementerian Luar Negeri per April 2015, 228 TKI di seluruh dunia menanti hukuman mati. Mereka bisa selamat seperti 6 TKI asal Kalsel ini, atau sebaliknya berakhir seperti Satinah, Siti Zaenab, dan Karni. (Nda/Sun)

\

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya