Sengketa Bangunan, Ayah di Cianjur Gugat Anak Kandung

5 Tahun mengelola usaha distributor gas elpiji, Yosep menuding anaknya menggelapkan uang Rp 8 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2015, 07:02 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 07:02 WIB
Sengketa Bangunan, Ayah di Cianjur Gugat Anak Kandung
5 tahun mengeloa usaha distributor gas elpiji, Yosep menuding anaknya menggelapkan uang Rp 8 miliar.

Liputan6.com, Cianjur - Pengacara Daniel Sanjaya beserta anggota keluarga dan dibantu puluhan anggota ormas gagal memberi perlawanan. Petugas pengamanan pun tak peduli, sehingga eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Ahmad Yamin, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat pada Senin 8 Juni siang, berlangsung ricuh.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/6/2015), tidak hanya Daniel yang histeris, sang istri tidak mau kalah. Ia berupaya menghalangi puluhan petugas saat membongkar pintu secara paksa. Sang suami yang sudah tenang pun berupaya menenangkan, namun sang istri malah histeris.
 
Gagal melawan karena kalah jumlah, Daniel Sanjaya bersama anggota keluarga akhirnya pasrah. Petugas pun mengeluarkan seluruh isi bangunan.

Sengketa orangtua dan anak bermula saat sang ayah, Yosep Sanjaya menggugat anaknya, Daniel, yang sebelumnya dipercaya mengelola usaha distributor gas elpiji. Sebab selama 5 tahun mengeloa, Yosep menuding anaknya menggelapkan uang Rp 8 miliar.

Yosep akhirnya menggugat ke pengadilan dan pengadilan pun memenangkan. Namun sang anak tak terima dengan keputusan pengadilan. Melalui kuasa hukumnya, Daniel akan menggugat balik ayahnya. (Dan/Sss)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya